Liputan6.com, Jakarta - Bulan Juni tahun 2025 lalu menjadi angin segar buat para hakim di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Keputusan menaikkan gaji demi kesejahteraan para hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA), kala itu.
Advertisement
Nominal kenaikan gaji menyesuaikan golongan. Tertinggi 280 persen untuk golongan hakim paling junior. Presiden berharap, dengan kenaikan gaji ini, hakim bisa fokus bekerja. Profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan ketika mengadili perkara.
Sehingga dapat membangun peradilan yang bersih dan berintegritas. Serta meminimalkan potensi praktik suap dan pelanggaran etik di lembaga peradilan.





Komentar (0)