Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji dan Usulan Sanksi Etik 121 Hakim

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Juni tahun 2025 lalu menjadi angin segar buat para hakim di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Keputusan menaikkan gaji demi kesejahteraan para hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA), kala itu.

Advertisement

Nominal kenaikan gaji menyesuaikan golongan. Tertinggi 280 persen untuk golongan hakim paling junior. Presiden berharap, dengan kenaikan gaji ini, hakim bisa fokus bekerja. Profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan ketika mengadili perkara.

Sehingga dapat membangun peradilan yang bersih dan berintegritas. Serta meminimalkan potensi praktik suap dan pelanggaran etik di lembaga peradilan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto dalam Kasus Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung
• 17 jam lalu
0
thumb
Jadi Urat Nadi, PHR Hasilkan 700 Juta Kaki Kubik Gas di Sumatra
• 10 jam lalu
0
thumb
RI-Australia perkuat kerja sama perdagangan hasil hutan berkelanjutan
• 14 jam lalu
0
thumb
Daftar Lengkap Pemain Indonesia All Stars untuk Lawan Aston Villa Besok di SUGBK, Ada Hokky Caraka dan Arkhan Kaka
• 11 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling Jumat 31 Juli 2026, Cek Lokasi Lengkap di 4 Kota
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.