Tito Warning Daerah yang Minta Tambahan DAU untuk Gaji PPPK: APBD Akan Dibedah Sebelum Dibantu

disway.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah yang mengaku mengalami kesulitan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum memutuskan pemberian bantuan, Kemendagri akan lebih dulu mengaudit dan membedah struktur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Tito, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah tidak bergantung pada bantuan pemerintah pusat tanpa terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Putusan MK Ubah Skema Anggaran MBG, Istana akan Kaji Pemisahan dari Dana Pendidikan

"Kita akan sangat hati-hati. Jangan nanti daerah pikir, 'wah ini karena mau di-top up nanti tenang-tenang saja'. Enggak, enggak," kata Tito, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup.

Namun setelah Kemendagri mengirim tim untuk mengevaluasi APBD, ditemukan sejumlah pos belanja operasional, perawatan, dan pemeliharaan yang dinilai berlebihan dan masih dapat diefisiensikan.

"Saya akan datangkan tim untuk mengupas seluruh, membedah belanjanya. Ternyata bisa diefisiensikan dari belanja-belanja operasional, perawatan, pemeliharaan yang kita anggap berlebihan, dan itu ternyata bisa untuk membayar PPPK," ujarnya.

BACA JUGA:Tak Semua Calon Kepala Daerah Paham Birokrasi, Mendagri Minta Partai Gelar Pelatihan Sejak Awal Cegah Korupsi

Hal serupa juga ditemukan di Kota Tidore Kepulauan. Tito mengatakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri telah diterjunkan untuk mengkaji kondisi keuangan daerah tersebut.

"Hasilnya juga bisa diefisiensikan untuk belanja.

Tapi dia punya DBH yang masih belum dibayarkan penuh oleh Menteri Keuangan. Kalau efisiensi dilakukan dan DBH-nya dibayarkan oleh Kemenkeu maka tidak ada masalah lagi di sana," jelasnya.

Karena itu, Tito Karnavian menegaskan setiap usulan tambahan DAU dari pemerintah daerah akan melalui proses evaluasi secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, juga akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

BACA JUGA:Leonardi Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Satelit Kemhan, Tim Hukum Pertanyakan Penyelundupan Pasal

"Kalau ada yang mengusulkan surat kepada kami agar kami tambah top up, tidak. Kita akan buka dulu, kita akan bedah dan kita akan umumkan ke publik," tegasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Jadi Pasar Investasi Emas Terkuat di Dunia, Permintaan Melonjak 40 Persen
• 14 jam lalu
0
thumb
Profil Syerly, Lurah Paya Pasir yang Celetuk dan Cibir Warga saat Ngadu ke Wali Kota Medan, ini Rekam Jejaknya
• 18 jam lalu
0
thumb
Praktisi Hukum: Narasi Kriminalisasi Taufik Hidayat, Jangan Berlindung di Balik Dalih Kepentingan Umum
• 3 jam lalu
0
thumb
Ramai-Ramai Pindah ke China, Amerika Langsung Banting Harga
• 5 jam lalu
0
thumb
Duduk Perkara Bupati Pemalang: Peras Anak Buah, Diperas Pegawai KPK
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.