Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pilot warga negara Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang ditangkap karena menyelundupkan 25 kg ekstasi, ternyata positif mengkonsumsi sabu saat menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.
Pesawat Malaysia Airlines (MH) 727 tersebut terbang dari Kuala Lumpur ke Jakarta pukul 21.50 MYT dan tiba pukul 23.05 WIB, dan mengangkut 170 orang penumpang.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan hasil tes urine menunjukkan tersangka menggunakan tiga jenis narkotika.
“Dan dari hasil pemeriksaan tes urin, ya Pak Awal, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Hengky dalam jumpa pers di Gedung Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).
Koordinasi dengan MalaysiaKasubdit Hukum Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Dodi Dharma Cahyadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Malaysia agar kejadian ini tidak terulang.
“Kita koordinasi bukan dari Indonesia, jadi kita koordinasi dengan Malaysia. Mungkin dengan cara ya ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi dan tidak membawa pesawat terbang tersebut,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Menurut Hengky, Saufi diamankan setelah petugas intelijen mencurigai barang bawaan pilot penerbangan MH 727 tersebut. Dari tas tangan tersangka ditemukan 14 bungkus berisi 70 ribu lebih ekstasi serta 4 gram sabu.
Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan.
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin juga membenarkan hasil tes urine tersebut.
“Fakta cek urinnya, yang bersangkutan itu hasil urinenya mengandung tiga zat. Yang pertama MDMA, yang kedua adalah metamfetamin, yang ketiga adalah kokain. Itu jelas, itu dari nakes yang melakukan pemeriksaan tes urin,” ujar Awaludin.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Saat ini pilot tersebut telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.






Komentar (0)