Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto, Staf KPK Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Cuma Punya Satu Mobil

viva.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Keempat tersangka tersebut masing-masing adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom, Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan Staf Administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto dari unsur swasta.

Baca Juga :
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding
Cara Polisi yang Bekerja di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang, Bocorkan Informasi

Dalam perkara ini, Lilik Budi Suprianto diketahui merupakan ayah kandung Setya Budi Dias Oktavianto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Setya Budi Dias Oktavianto diduga memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi di lingkungan KPK untuk memperoleh informasi mengenai proses penanganan perkara.

Informasi yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang tersebut kemudian disampaikan kepada Lilik Budi Suprianto.

"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.

Informasi tersebut dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Lilik diduga menjanjikan dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapi Anom Widiyantoro dengan menawarkan kemudahan dalam proses pengurusan perkara.

Harta Kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto

Setya Budi Dias Oktavianto merupakan anggota Korps Brimob Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang saat ini bertugas di KPK.

Sebagai penyelenggara negara, ia secara berkala menyampaikan laporan harta kekayaannya melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Berdasarkan data LHKPN, nilai harta kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada laporan tahun 2017, total hartanya masih tercatat sebesar Rp340 juta.

Sementara itu, pada laporan periodik tahun 2025, total kekayaan Setya Budi Dias Oktavianto telah meningkat menjadi Rp761 juta.

Laporan harta kekayaan terakhir disampaikan Setya Budi Dias Oktavianto pada 19 Februari 2026.

Aset terbesar yang dimiliki Setya berasal dari kelompok tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp490 juta.

Baca Juga :
Tak Cuma Kerja Keras, Amalkan Doa Ini Agar Terhindar dari Harta Haram dan Rezeki Tetap Melimpah Berkah
Bupati Pemalang Peras Anak Buah dan Swasta Guna Bayar Urus Perkara di KPK
Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 1 Agustus 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian di Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar
• 8 jam lalu
0
thumb
Jadi Urat Nadi, PHR Hasilkan 700 Juta Kaki Kubik Gas di Sumatra
• 10 jam lalu
0
thumb
Tips MotionTrade: 4 Cara Mengelola Risiko Investasi ETF
• 6 jam lalu
0
thumb
Chairul Tanjung: Peserta Hoegeng Awards Terus Meningkat, Bukti Banyak Polisi Baik
• 54 menit lalu
0
thumb
Rugi Air Asia Bengkak Jadi Rp 1,45 T Semester I-2026, Kenapa?
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.