TPA Dengung Lebak Kebakaran

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Lebak: Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 30 Juli 2026. Luas area yang terbakar mencapai 1.000 meter persegi, namun petugas berhasil memadamkan api dengan cepat sehingga tidak menjalar ke tumpukan sampah lain di sekitarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, menyatakan timnya segera merespons begitu mengetahui adanya kebakaran di lokasi tersebut.

"Kita bergerak cepat untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas," kata Nana Mulyana di Lebak, seperti dilansir Antara, Kamis, 30 Juli 2026.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas pengelola TPA melihat kepulan asap di zona sampah yang sudah tidak aktif pada sistem sanitary landfill. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Proses pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit mobil tangki milik TPA Dengung. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah empat jam proses pemadaman.
 

Baca Juga :

Polda Banten Larang Warga Bakar Lahan Selama Kemarau


"Kami mengapresiasi kebakaran itu bisa cepat dilakukan pemadaman, sehingga tidak meluas ke areal sampah lainnya," katanya.

TPA Dengung terletak di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dengan luas total 13 hektare. Saat ini, TPA tersebut menampung sekitar 150 ton sampah per hari, yang berasal dari sampah rumah tangga dan sampah Pasar Rangkasbitung.

"Kami minta masyarakat agar waspada kebakaran, terlebih musim kemarau," ujarnya.


Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. MI


Sementara itu, Kasi Pencegahan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Rusli, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di zona sampah yang sudah tidak aktif.

Dua unit mobil Damkar dan tiga unit mobil tangki TPA dikerahkan dalam operasi pemadaman. Berkat kerja sama yang solid, api berhasil dijinakkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan segera melapor jika melihat titik api, terutama di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG: Puncak Musim Kemarau Terjadi Agustus-September 2026
• 35 menit lalu
0
thumb
Kata Kubu Jokowi soal Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim: Kami Apresiasi
• 11 jam lalu
0
thumb
PMKRI berkomitmen perkuat kemitraan dengan pemerintah pusat dan daerah
• 10 jam lalu
0
thumb
7 Zodiak Paling Hoki soal Cinta Besok 31 Juli 2026: Cancer Dipenuhi Momen Manis, Libra Makin Yakin dengan Perasaannya
• 4 jam lalu
0
thumb
Stasiun Semarang Tawang Dipugar, KAI Kembalikan Fasad Bersejarah
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.