Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa Terkait Kasus TPPU Febrie

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa konglomerat Tan Kian dan pengusaha Ferry "Boboho" Hongkiriwang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Pengawasan sekaligus Ketua Tim Sembilan, Rudi, membenarkan pemeriksaan terhadap keduanya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Advertisement

"Iya (diperiksa)," kata Rudi saat ditemui wartawan, Kamis (30/7/2026).

Rudi mengatakan Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang termasuk dalam 10 orang yang diperiksa penyidik pada hari itu. Namun, ia tidak memerinci identitas saksi lainnya.

“Kalau nggak salah 10 (yang diperiksa),” tambahnya.

Hingga kini, pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung masih berlangsung.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Penyidik menilai Febrie menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat Kejaksaan.

Sementara itu, nama Tan Kian sebelumnya juga menjadi sorotan dalam perkara ini. Ia sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) terkait tiga perkara yang saat itu tengah diusut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan status Tan Kian saat itu masih sebagai saksi meski sempat diamankan oleh penyidik.

"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian). Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Zodiak yang Paling Cocok Menjalin Hubungan dengan Leo
• 1 jam lalu
0
thumb
Sokong Produktivitas Bisnis, Budaya Kerja Inklusif Memperkuat Peran Perempuan
• 2 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Janji Sumbangkan Uang Ganti Rugi Rp206 Juta ke Yayasan Jika Tuntutan Dikabulkan Hakim
• 3 jam lalu
0
thumb
Penampakan Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK, Ikut Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan
• 21 jam lalu
0
thumb
3 Pertimbangan Dedi Mulyadi Beri Bantuan yang Berbeda pada Keluarga Satpam dan Korban Pengeroyokan di Bali
• 13 menit lalu
0
Berhasil disimpan.