Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Oegroseno tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB. Mantan Wakapolri tersebut terlihat mengenakan seragam purnawirawan berwarna cream dan topi, lengkap dengan tanda bintang tiga.
Advertisement
Oegroseno juga hadir didampingi oleh sejumlah anggota dari Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI).
Setibanya di lokasi, Oegroseno memberikan sedikit tanggapan kepada wartawan. Kemudian, ia langsung ke Gedung Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Saya enggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan. Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," kata dia.
Oegroseno juga menyinggung pengadaan lahan pengganti untuk Sespim Polri pada 2011.
Menurutnya, jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pengadaan tersebut, seharusnya terlebih dahulu didasarkan pada hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, bukan hanya berangkat dari laporan informasi (LI).
"Kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian," kata dia.





Komentar (0)