Klaim Zulhas Larang Toko Kelontong Beroperasi Dekat Kopdes Merah Putih Dipastikan Hoaks

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Klaim yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melarang kios atau toko kelontong berdiri dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dipastikan tidak benar setelah tidak ditemukan pernyataan resmi maupun kebijakan terkait.

Unggahan Facebook Sebarkan Narasi Menyesatkan

Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Zulkifli Hasan disertai narasi yang mengklaim kios atau toko kelontong dilarang berdiri dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih dan toko yang sudah beroperasi diwajibkan pindah atau dikenai denda.

Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi, "Radius 2 KM dari KOPDES dilarang dirikan kios atau toko kelontong, jika sudah ada harus pindah atau didenda, tegasnya!!"

Unggahan tersebut juga disertai opini yang menyudutkan pemerintah tanpa menyertakan dasar atau sumber resmi.

Tidak Ada Larangan Resmi dari Pemerintah

Hasil penelusuran menunjukkan foto Zulkifli Hasan dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang digunakan pada unggahan Instagram yang membahas rencana pemerintah memusatkan penyaluran berbagai bantuan, termasuk bantuan sosial, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah menargetkan sekitar 25.000 KDMP mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026 dan meningkat menjadi 35.862 unit hingga akhir tahun.

Zulkifli Hasan juga menjelaskan KDMP akan menjadi pusat penyaluran bantuan pemerintah dan berbagai program bersubsidi sebelum pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa setelah masa pembinaan.

Namun, tidak ada pernyataan Zulkifli Hasan yang melarang pendirian kios atau toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih maupun mewajibkan toko yang telah beroperasi untuk pindah atau dikenai denda.

Hingga saat ini, tidak terdapat pernyataan resmi dari Zulkifli Hasan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, maupun instansi pemerintah lainnya yang mendukung klaim tersebut.

Dengan demikian, klaim bahwa Zulhas melarang kios atau toko kelontong berdiri dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih dinyatakan sebagai hoaks.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Jajal Naik Kereta Api Nusantara Explorer untuk Pertama Kalinya
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Tantang KAI-Menhub Bangun Rel Trans Sumatera dan Kalimantan: Indonesia Negara Besar
• 2 jam lalu
0
thumb
"Polisi India" Dalam Peristiwa Main Hakim Sendiri di Bali dan Morowali
• 8 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus
• 4 jam lalu
0
thumb
PWI Berdamai, MIO Pilih Pertahankan Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.