JAKARTA, KOMPAS.com - Sindiran "polisi India" pernah populer seiring dengan merebaknya budaya pop Bollywood pada era 2000-an.
Istilah ini diambil dari peran kepolisian di film-film India yang selalu datang terlambat dalam penyelesaian konflik.
Perannya datang setelah masalah selesai oleh tokoh protagonis, masuk kamera, mencatat peristiwa yang sudah selesai, mengamankan pembuat keributan.
Baca juga: Polisi India Malah Cengengesan Saat Konferensi Pers soal Kasus Pembunuhan Anak, Publik Marah
Satire polisi India ini yang digambarkan Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala dalam beberapa peristiwa main hakim sendiri atau vigilantisme di berbagai daerah.
Menurut dia, ada ruang kosong atau celah waktu yang tercipta karena pihak kepolisian tidak hadir di lapangan ketika kejahatan terjadi, termasuk saat aksi main hakim sendiri.
"Kita juga harus bertanya kepada kita sendiri, kenapa kita main hakim sendiri? Itu karena ada ruang kosong yang di mana tindak kejahatan sudah terjadi, pelaku kejahatannya sudah tertangkap, tapi polisinya belum datang gitu kan. Polisinya enggak tahu di mana itu gitu ya," kata Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Vigilantisme Digital, Antara Bentuk Perlawanan dan Bahaya yang Mengintai
Menurut Adrianus, celah waktu antara saat pelaku berhasil diamankan warga hingga kedatangan petugas kepolisian inilah yang kemudian diisi oleh massa dengan berbagai tindakan kekerasan.
"Maka lalu ruang kosong itu diisi dengan masyarakat-masyarakat yang mulai iseng kan, mukul gitu, mukul, nendang, bakar dan seterusnya gitu," jelasnya.
Polisi kemudian datang setelah semua sudah kebablasan, pelaku berubah menjadi korban, dan korban pencurian bisa jadi ikut menjadi pelaku main hakim sendiri.
Baca juga: Dua Sisi Kasus Maling Ayam Tewas di Tabanan, Nestapa Keluarga Tersangka dan Keresahan Warga
Ia juga menyoroti absennya peran aparat negara dalam pencegahan aksi vigilantisme yang beberapa kali terjadi dalam waktu dekat.
"Jadi ini sudah menjadi semacam dalam tanda kutip budaya yang kemudian diamini bersama. Tidak ada elemen masyarakat yang berusaha untuk mencegah hal itu, menghilangkan hal itu. Juga tidak ada elemen negara yang berusaha untuk menghilangkan hal itu ya," tuturnya.
Aksi main hakim sendiri alias vigilantisme di tengah masyarakat dalam menghadapi terduga pelaku kejahatan berakhir dengan kematian, seperti yang terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.






Komentar (0)