Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk memastikan kegiatan wisata selama libur lebaran dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M berjalan aman, nyaman, dan tetap menyenangkan di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.
Merujuk SE tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menyampaikan periode Lebaran menjadi momentum krusial bagi sektor pariwisata karena tingginya pergerakan wisatawan, baik untuk mudik maupun berwisata. Namun, lonjakan tersebut juga berpotensi memicu kepadatan di destinasi wisata, transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti potensi risiko keselamatan wisatawan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, mulai dari bencana alam, cuaca ekstrem, kondisi geografis destinasi, hingga faktor kelalaian pengelola maupun wisatawan.
“Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan, koordinasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata selama Libur Lebaran dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026,” tulis Kemenpar dalam SE tersebut.
Dalam beleid tersebut, pemerintah daerah, asosiasi, hingga pelaku usaha pariwisata diminta menerapkan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sebagai acuan utama pengelolaan destinasi.
Di samping itu, Kemenpar mendorong pelaku industri untuk menerapkan manajemen risiko, khususnya pada destinasi dengan tingkat risiko tinggi seperti aktivitas arung jeram, pendakian gunung, jembatan kaca, hingga wisata selam.
Baca Juga
- Ekonomi Lebaran 2026, Kemenpar Andalkan Wisatawan Nusantara
- Libur Lebaran, Wamenpar Tegaskan Destinasi Wisata Wajib Bebas Pungli
- Turuti Arahan Prabowo, Menpar Siapkan Promosi 118 Destinasi Wisata
Kemenpar juga mengimbau seluruh pihak untuk secara aktif memantau kondisi destinasi wisata selama periode 16—27 Maret 2026, termasuk mengantisipasi potensi bencana dengan merujuk pada informasi resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, SE tersebut juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia di destinasi wisata, mulai dari petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan, hingga penjaga pantai (balawista).
Lebih lanjut, aspek keselamatan transportasi turut menjadi perhatian. Dalam hal ini, pelaku usaha juga perlu memastikan penggunaan moda transportasi yang telah memenuhi standar kelaikan dan prosedur keselamatan untuk menekan risiko kecelakaan.
Adapun dalam rangka menjaga keberlanjutan destinasi, Kemenpar juga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah dan limbah selama periode libur Lebaran di tengah lonjakan kunjungan wisatawan.





