JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diusut obyektif dan terbuka.
Menteri sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, Prabowo juga memerintahkan agar kasus diusut secepat-cepatnya.
"Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya," kata Prasetyo pasca memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Kasus Andrie Yunus: Perlawanan Terhadap Prabowo hingga Polri Harus Lindungi Keluarga
Prasetyo melanjutkan, pihak Istana Kepresidenan juga turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Andrie Yunus.
Ia menegaskan, pengusutan diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Kemarin sudah disampaikan Pak Kapolri. Ya, tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu," jelas dia.
Andrie Yunus disiram air kerasDiberitakan sebelumnya, aktivis Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Proses rekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Menanti Langkah Polri di Kasus Andrie Yunus
Setelah kejadian tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menilai serangan tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Presiden meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




