Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Alarm Semakin Sempitnya Ruang Demokrasi

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus adalah serangan terhadap hak asasi manusia dan ruang bersuara masyarakat sipil. Aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil mengutuknya. Negara diminta segera mengungkap aktor intelektual insiden itu.

“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus jelas merupakan tindakan terencana, terorganisir, dan terukur. Ini adalah perbuatan keji dan biadab,” kata Kepala Operasional Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Adinda Zahra Noviyanti, di Kantor Kontras Medan, Sumut, Senin (16/3/2026).

Adinda menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan bersama sejumlah pimpinan lembaga swadaya masyarakat di Sumut. Mereka adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra, Direktur Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Rusdianah, dan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut Rianda Purba.

Selain itu, ada juga Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (Bakumsu) Juniaty Aritonang serta Pendiri Perempuan Hari Ini Lusty Malau.

Adinda mengatakan, Andrie sedang memperjuangkan beberapa isu penting terkait HAM. Kontras dan bersama lembaga lain menyuarakan penolakan terhadap gejala militerisme yang semakin menguat dalam berbagai bentuk.

Adinda menyebut, penyiraman air keras terhadap Andrie tidak akan menghentikan perjuangan para aktivis dalam membela HAM. “Kepada aktor intelektual yang bersembunyi di balik aktor lapangan, kalian salah jika bepikir serangan itu akan membuat aktivis takut,” kata Adinda.

Menurut Irvan, penyiraman air keras terhadap Andrie adalah perbuatan yang sangat keji dalam upaya membungkam masyarakat agar tidak bersuara kritis. Negara harus mengungkap tuntas kasus kekerasan tersebut.

“Tidak ada alasan bagi negara untuk tidak mengungkap kasus ini. Ini akan menjadi preseden sangat buruk jika pelaku tidak ditangkap. Masyarakat sipil akan melakukan perlawanan lebih besar,” kata Irvan.

Irvan mengatakan, Andrie bersama sejumlah lembaga lain juga tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang TNI.

LBH Medan juga tengah mengajukan uji materi terhadap UU No 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. “Jika kasus ini tidak diungkap, jangan salahkan rakyat berspekulasi siapa pelakunya,” katanya.

Baca JugaAndrie Yunus dan Rentetan Teror Aktivis Setahun Terakhir yang Tak Pernah Terungkap

Rusdianah mengatakan, penyiraman air keras terhadap Andrie menunjukkan ruang aman bagi masyarakat sipil sudah sangat sempit. Bersuara sedikit saja langsung mendapat kekerasan.

“Hari ini, kita harus mengucapkan inna lillahi atas matinya demokrasi di negeri kita yang kita cintai ini,” kata Rusdianah.

Rianda Purba menambahkan, kasus kekerasan terhadap Andrie adalah alarm bagi iklim demokrasi yang semakin merosot di Indonesia.

Penyelidikan kasus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026), mengatakan, telah meneliti 86 kamera CCTV yang tersebar di jalur yang dilalui pelaku (Kompas.id 16/3/2026).

Hasilnya, terduga pelaku yang terdiri dari empat orang, telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian penyiraman air keras. Mereka bergerak dari arah Jakarta Selatan menuju titik kumpul di depan Stasiun Gambir.

"Dari 86 CCTV itu, terekam 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit. Karena itu, kami membutuhkan waktu beberapa hari untuk menganalisa rekaman video tersebut," kata Iman.

Dengan menggunakan dua sepeda motor, keempat pelaku menyusuri Jalan Ir H Juanda menuju Jalan Medan Merdeka Barat, lalu ke arah Tugu Tani. Mereka berkendara melingkari Monas ke Tugu Tani.

Dari sana, mereka mengikuti korban sejak dari Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lalu, membuntuti korban yang mengisi bahan bakar di SPBU Cikini. Setelah menunggu korban mengisi bensin, para pelaku membuntuti korban di Jalan Diponegoro hingga di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Baca JugaTim Advokasi Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen

"Lalu di Jalan Salemba 1, tepatnya di persimpangan Talang, para pelaku melakukan aksinya menyiram korban dengan asam kuat (air keras)," ucap Iman.

Setelah menyiram korban, kata Iman, pelaku melarikan diri ke arah berbeda. Pelaku pertama dan kedua yang saling berboncengan mengarah ke Jalan Salemba Raya menuju Senin, kemudian ke arah Jalan Kramat jaya, menuju Tugu Tani.

"Dari kawasan Tugu Tani, mereka bergerak ke arah Stasiun Gondangdia. Dari sana menuju ke Jakarta Selatan," tuturnya.

Adapun sepeda motor kedua yang ditumpangi pelaku ketiga dan keempat kabur dari Salemba menuju Jalan Pangeran Antasari II, Jakarta Selatan lalu ke Jalan Matraman dan berlanjut ke Jatinegara, Jakarta Timur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Araghchi: Iran sambut baik inisiatif untuk akhiri konflik Timur Tengah
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Minat Tokenisasi Aset Naik, Volume Trading Pengguna Pintu Melonjak 45 Persen
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bojan Hodak: Persib Seharusnya Bisa Menang Lawan Borneo FC
• 17 jam lalubola.com
thumb
86 CCTV Ungkap Detik-detik Aktivis KontraS Disiram Air Keras, 4 Pelaku dari Jaksel Kumpul Dekat Gambir
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Olah TKP Rumah Inara Rusli Terkait Laporan Dugaan Perzinaan
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.