MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs Tidak Jelas di Kasus Ijazah Jokowi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

 

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima sejumlah permohonan uji materil yang diajukan oleh kubu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa).

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa permohonan para pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur).

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo dalam pembacaan putusan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (16/3/2026).

"Tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan-permohonan a quo tidak jelas atau kabur atau obscuur," kata Ketua MK Suhartoyo pada timecode 7:10 dalam video.

Diketahui, gugatan yang dimohonkan Roy Suryo Cs merupakan uji materiil terhadap pasal yang membuat mereka jadi tersangka dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Gugatan Roy Suryo Cs ke MK Dinyatakan Tidak Jelas, Suhartoyo: Tidak Ada Argumentasi Konstitusional

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • hakim mk
  • suhartoyo
  • rismon sianipar
  • dokter tifa
  • gugatan roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menanti Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditangkap
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Nassar Gelar Konser di Malam Ramadhan Bikin Heboh, Penonton Sampai Membludak
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Cak Imin Luncurkan Tebar Harapan Ramadan, Salurkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah Senilai Rp441,9 M
• 5 jam laludisway.id
thumb
Perantau Hemat Ongkos hingga Rp 5 Juta Berkat Mudik Gratis Jateng
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Analisis 2.610 Rekaman CCTV dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.