JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meluncurkan program Tebar Harapan Ramadan (THR) sebagai gerakan kolaboratif penyaluran zakat fitrah bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Melalui program tersebut, pemerintah bersama berbagai lembaga zakat dan organisasi filantropi menyalurkan 2 juta paket zakat fitrah kepada mustahik dengan total nilai bantuan mencapai Rp441,9 miliar.
Peluncuran program berlangsung dalam kegiatan Selasar Hangat Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan: Indonesia Berdaya melalui Tebar Harapan Ramadan (THR) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
BACA JUGA:BMKG Prediksi Awal Mudik Lebaran 2026 Kondisi Cuaca Relatif Kondusif
Cak Imin mengatakan program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus percepatan pengentasan kemiskinan.
“Gerakan ini merupakan wujud kolaborasi besar antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi filantropi agar bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas dan tepat sasaran,” ujar Cak Imin.
Dalam pelaksanaannya, Kemenko PM mengoordinasikan 184 Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan 234 organisasi filantropi yang tergabung dalam platform Indonesia Berdaya.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat integrasi penyaluran zakat agar lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Adapun bantuan difokuskan kepada mustahik di 168 kabupaten/kota pada delapan provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Lampung, dan Banten.
BACA JUGA:Festival Raya Kemenangan: Ancol Gelar Salat Idul Fitri di Atas Pasir Putih
Selain itu, bantuan juga disalurkan ke wilayah terdampak bencana di Sumatera, seperti Aceh dan Sumatera Barat.
Cak Imin berharap gerakan Tebar Harapan Ramadan tidak hanya menjadi momentum berbagi di bulan suci, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial sekaligus mendorong kemandirian masyarakat.
“Zakat tidak boleh berhenti sebagai bantuan sesaat. Melalui kolaborasi ini, zakat harus menjadi kekuatan yang membantu masyarakat bangkit dan lebih berdaya,” pungkasnya.





