RUU Hak Cipta Disahkan sebagai Usul Inisiatif DPR, Melly Goeslaw: Demi Lindungi Pencipta

tabloidbintang.com
1 hari lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar penting datang dari dunia industri kreatif Tanah Air. Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta resmi disahkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis (12/3).

Pengajuan RUU tersebut diinisiasi dan diserahkan oleh anggota DPR RI sekaligus musisi ternama Indonesia, Melly Goeslaw, bersama tim yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan hak cipta bagi para pencipta karya di Indonesia.

Pengesahan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui kerangka hukum hak cipta nasional agar lebih relevan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital yang terus berkembang pesat.

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif

Dalam pernyataannya, Melly Goeslaw menegaskan bahwa inisiatif RUU ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pencipta karya di Indonesia.

Menurutnya, banyak persoalan dalam praktik hak cipta yang selama ini perlu mendapat perhatian serius, termasuk soal pengelolaan royalti hingga perlindungan karya di ruang digital.

“Lahirnya inisiatif RUU ini dilandasi kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pencipta dan memastikan sistem pengelolaan hak cipta berjalan lebih adil dan transparan,” ujar Melly dalam keterangannya.

RUU Hak Cipta juga diharapkan mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaku industri kreatif, terutama terkait distribusi royalti serta penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Tak hanya melindungi para pencipta, regulasi baru ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Dengan sistem hukum yang lebih kuat, penghargaan terhadap karya dan kreativitas anak bangsa diharapkan semakin meningkat.

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR RI, pembahasan RUU Hak Cipta selanjutnya akan melibatkan berbagai pihak terkait. 

Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan para pencipta sekaligus mendukung kemajuan industri kreatif nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Kapolri ke Pemudik: Tolong Hati-hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri untuk Cepat
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
PRIMA kutuk dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Tiket KA Lebaran Daop 1 Jakarta Terjual 638 Ribu, Okupansi Capai 55 Persen
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Iran Terancam Sanksi Berat usai Mundur dari Piala Dunia 2026? Ini Penjelasan Eks Pejabat FIFA
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Pemudik Diminta Waspada saat Melewati Jalur Nagreg, Ini Alasannya
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.