Khofifah: Buruh Pilar Ekonomi Jatim, Pengusaha Wajib Bayar THR Tepat Waktu

matamata.com
3 hari lalu
Cover Berita

Matamata.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pekerja dan buruh merupakan pilar utama penggerak ekonomi daerah. Ia meminta sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terus diperkuat demi menjaga iklim investasi yang sehat.

"Membangun hubungan industrial yang harmonis menjadi kunci untuk menciptakan investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (11/3/2026).

Khofifah memaparkan tren positif indikator ketenagakerjaan di Jawa Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah angkatan kerja di Jatim pada November 2025 mencapai 24,96 juta orang, naik 194,96 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 3,71 persen pada November 2025, atau turun 0,17 persen poin. "Capaian ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mampu menciptakan kesempatan kerja yang semakin luas dan inklusif," katanya.

Peringatan Pembayaran THR Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Khofifah memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu, yakni paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Menurut Khofifah, THR bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan hak pekerja yang dilindungi undang-undang. THR juga berperan krusial dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

"THR adalah instrumen penting untuk mendongkrak konsumsi masyarakat. Kami berharap pengusaha memenuhi kewajiban ini tepat waktu," tegasnya.

54 Posko Pengaduan THR Untuk mengawal pemenuhan hak pekerja, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah membuka 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan. Posko ini tersebar di berbagai wilayah Jatim dan beroperasi sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2026.

Fungsi utama posko ini adalah sebagai sarana konsultasi, tempat pengaduan, serta fasilitasi penyelesaian sengketa terkait pembayaran THR.

"Kami pastikan pemerintah hadir untuk memfasilitasi jika ada permasalahan terkait hak-hak pekerja di lapangan," pungkas Khofifah. (Antara)

Baca Juga
  • Buntut Tragedi Longsor Bantargebang, Menteri LH Ancam Sanksi Tegas Pengelola Sampah Jakarta


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Naik ke Lantai 85, Ini Sensasi Pameran Seni di Gedung Tertinggi Indonesia
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Anthony Ginting Sebut Keluarga Jadi Sumber Motivasi Bangkit hingga Tembus Semifinal Swiss Open 2026
• 22 jam lalupantau.com
thumb
175.132 Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabodetabek Jelang Lebaran 2026
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
• 11 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.