Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati dan Sekda Cilacap sebagai tersangka pemerasan THR pribadi dan Forkopimda pasca OTT pada Jumat, 13 Maret 2026.
  • Pemeriksaan pihak OTT dilakukan di Polresta Banyumas untuk menghindari potensi konflik kepentingan dengan Polres Cilacap.
  • Total terkumpul Rp610 juta dari 23 perangkat daerah sebagai setoran untuk kebutuhan THR yang diperintahkan Bupati.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Cilacap di Polresta Banyumas, bukan di Polresta Cilacap.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) diketahui telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap usai terjaring OTT.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dugaan pemerasan ini dilakukan untuk kebutuhan THR pribadi dan eksternal, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

“Dari hasil pemeriksaan. informasi yang kita kumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi pada saat itu ya, calon saksi pada saat itu, itu diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah di goodie bag ya itu untuk Forkopimda,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

“Salah satu Forkopimda itu adalah Polres, gitu ya, Kapolres di situ, makanya tidak dilakukan pemeriksaannya di Polres Cilacap untuk menghindari conflict of interest,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa tengah tahun 2025-2026.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa pada awalnya, lembaga antirasuah menerima laporan bahwa Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sadmoko diduga mendapat perintah mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Baca Juga: KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen

Menindaklanjuti perintah Syamsul itu, Sadmoko bersama dengan Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) membahas jumlah kebutuhan THR eksternal sebesar Rp 515 juta.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta,” kata Asep ucap Asep.

Dia menjelaskan Kabupaten Cilacap memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas. Awalnya, Asep menyebut setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta.

Pada realisasinya, ungkap Asep, setoran yang diterima mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah. Kata Asep, besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan Ferry.

“Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan Sadmoko turut memerintahkan para asisten untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari Syamsul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Final Swiss Open 2026, Minggu 15 Maret: Alwi Farhan dan Putri KW Siap Berebut Gelar Juara
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Orang Tua Murid Bingung, SMK IDN yang Berakreditasi A Kok Tiba-Tiba Dinonaktifkan Izinnya?
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
18 Maret Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.