Orang Tua Murid Bingung, SMK IDN yang Berakreditasi A Kok Tiba-Tiba Dinonaktifkan Izinnya?

tvonenews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah orang tua siswa mengaku bingung dan khawatir setelah mengetahui izin operasional SMK IDN dinonaktifkan, meskipun sekolah tersebut sebelumnya memiliki status akreditasi A. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi para orang tua yang sejak awal memilih sekolah tersebut karena reputasi akademiknya.

Bagi para orang tua, keputusan penonaktifan izin sekolah terasa mengejutkan karena saat mendaftarkan anak mereka, SMK IDN diketahui memiliki izin operasional resmi dan terdaftar di Kementerian Pendidikan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70040622.

Selain itu, sekolah tersebut juga telah memperoleh akreditasi A pada 10 Januari 2024 dengan nomor SA03420/32/SMK/2024. Status akreditasi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat para orang tua yakin untuk menyekolahkan anaknya di SMK IDN.

Namun kini, setelah keputusan pembatalan izin operasional sekolah muncul, para orang tua mengaku berada dalam posisi yang tidak pasti terkait kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Prestasi Sekolah Jadi Pertimbangan Orang Tua

Selain memiliki akreditasi A, SMK IDN juga dikenal memiliki berbagai prestasi di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Hal ini turut memperkuat keyakinan orang tua untuk memilih sekolah tersebut sebagai tempat pendidikan bagi anak-anak mereka.

Program studi utama yang berjalan di SMK IDN adalah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL). Di sisi lain, sekolah juga sedang mengurus izin tambahan untuk membuka dua program keahlian baru.

Program studi yang sedang diajukan antara lain:

  • Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)

  • Desain Komunikasi Visual (DKV)

Dengan program berbasis teknologi tersebut, banyak orang tua berharap anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri digital saat ini.

Persoalan Cabang Pendidikan Jadi Salah Satu Isu

Dalam proses hukum yang berlangsung, muncul persoalan terkait keberadaan unit pendidikan SMK IDN di wilayah Pamijahan dan Sentul. Pihak penggugat menilai aktivitas tersebut sebagai praktik pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun menurut penjelasan pihak sekolah kepada orang tua siswa, kegiatan belajar di lokasi tersebut sebenarnya dilakukan secara tatap muka langsung. Secara administratif, kegiatan tersebut berada di bawah induk sekolah yang berlokasi di Jonggol.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IIMS 2026 Catat Transaksi Rp9,5 Triliun, Lampaui Target Penyelenggara
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret 2026, Ini 4 Titik Potensi Kemacetan di Tangerang
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Tujuh Penerima Program Makan Bergizi Gratis di Nabire Alami Gejala Keracunan, BGN Lakukan Penelusuran
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Banyak Pekerja AS Keluhkan Biaya Hidup yang Terus Naik
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Menhub Imbau Warga Hentikan Tradisi Sapu Koin di Jembatan Sewo Saat Mudik Lebaran
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.