DKPP Terima 5 Aduan terkait Pencalonan Gibran, 2 Memenuhi Syarat Materiil

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
DKPP Terima 5 Aduan terkait Pencalonan Gibran, 2 Memenuhi Syarat MateriilNasional | sindonews | Sabtu, 7 November 2026 - 21:12Dengarkan Berita

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengakui menerima lima aduan yang kaitannya dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

"Kami telah menerima lima aduan ya pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Baca juga: MA Batalkan Suket Gibran, Doli Golkar Terkejut: Kami Pelajari dan Dalami Lagi

"Dari lima aduan yang masuk, dua aduan sudah memenuhi syarat secara materiil," sambungnya.

Sementara, dua aduan lainnya baru memasuki tahap verifikasi administrasi dan satu belum memenuhi syarat administrasi. "Jadi DKPP memastikan semua akan ditangani, tetapi tentu kita perlu waktu karena harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan secara cermat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia tidak menyebutkan siapa saja pihak pelapor. Ada dua yang sudah memenuhi syarat segera bergulir di persidangan.

Baca Juga:Mantan Pemain Timnas Brasil Gabung Java United, Ini Sosoknya

"Tentu nanti karena ini aduan berkesesuaian satu sama lain, selebihnya kalau semua sudah selesai akan dilimpahkan ke bagian persidangan, selebihnya menjadi kewenangan di bagian persidangan untuk melakukan tindak lanjut," kata Dewa Kade.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Gedung Putih, Diduga Ancam Bunuh Trump
• 14 jam lalu
0
thumb
ILKI Lantik Pengurus Periode 2025–2029, Fokus Integrasi dan Mutu Laboratorium Kesehatan
• 4 jam lalu
0
thumb
Tampil Penuh 90 Menit, Nathan Tjoe-A-On Catat Performa Solid Saat Willem Tahan Imbang Mantan Klub Eliano Reijnders
• 16 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR: Kasus Penyadapan Ilegal Hapus Seluruh Prestasi LSP
• 5 jam lalu
0
thumb
Mahfud MD: Pengkhianatan Terjahat! Dugaan Makar Kasus Penyadapan Presiden Prabowo | KOMPAS SIANG
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.