CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf, putra Sulawesi Selatan yang pernah memimpin militer Indonesia, dijadwalkan resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Presiden Prabowo Subianto direncanakan menyerahkan gelar itu pada Selasa, 10 November 2026.
Jadwal tersebut terungkap lewat surat Kementerian Sosial yang diteken Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada 6 November 2026.
Surat bernomor 1931/5.5/PB.06.00/11/2026 itu dialamatkan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut isi surat, prosesi akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan Presiden bertindak langsung sebagai inspektur upacara.
Waktunya bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sehingga penghargaan bagi M. Jusuf akan disematkan di tengah suasana mengenang jasa para pejuang bangsa.
Lahir di Kajuara, Kabupaten Bone, pada 23 Juni 1928, Muhammad Jusuf menapaki karier dari dunia militer.
Ia dikenal sebagai salah satu dari tiga jenderal yang menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor pada Maret 1966, peristiwa yang berujung pada terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Setelah itu, namanya berturut-turut masuk jajaran kabinet, antara lain sebagai menteri bidang perindustrian.
Puncak kariernya datang pada 1978, ketika ia dipercaya menjabat Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI hingga 1983.
Di kalangan prajurit, ia lekat dengan citra pemimpin yang gemar turun ke barak dan memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Selepas dinas militer, ia memimpin Badan Pemeriksa Keuangan sebelum wafat di Makassar pada 8 September 2004.
Kabar penganugerahan ini menyusul pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Jumat (6/11). Ia mengatakan Presiden Prabowo telah menetapkan 18 tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Pengumuman resminya, kata Fadli, menunggu momentum Hari Pahlawan. "Mengenai Pahlawan Nasional, nanti akan diumumkan pada tanggal 10 November, insyaallah. Itu teknisnya, dalam rangka Hari Pahlawan," ujarnya.





Komentar (0)