Antisipasi Kemacaten, Ada Rencana WFA Saat Libur Nataru 2026, Siapa Saja yang Bisa Menikmatinya?

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar menarik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja selama periode libur akhir tahun.

Usulan tersebut disiapkan sebagai salah satu cara untuk mengurangi kepadatan perjalanan masyarakat.

Pemerintah berharap waktu keberangkatan para pekerja bisa lebih tersebar sehingga tidak menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu, terutama saat puncak arus mudik dan liburan.

Rencana penerapan WFA ini dibahas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026.

Dudy menjelaskan, pembahasan dengan Kementerian Ketenagakerjaan penting dilakukan karena kebijakan WFA berkaitan langsung dengan pengaturan aktivitas dan fleksibilitas kerja para pegawai.

"Kami berdiskusi beberapa hal khususnya terkait dengan kesiapan Nataru 2026/2027 dan berkaitan dengan work from anywhere (WFA). Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2026).

BACA JUGA:Jadwal Bus DAMRI Lampung-Gambir November 2026, Tarif Rp255 Ribu, Cek Rute dan Cara Pesan Tiket

Menurutnya, WFA menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kemenhub bahkan telah mengusulkan sejumlah tanggal tertentu agar kebijakan tersebut bisa diterapkan pada periode yang dinilai strategis.

Selama periode Nataru, mobilitas masyarakat biasanya meningkat tajam. Banyak orang memanfaatkan libur panjang untuk pulang ke kampung halaman, berwisata, atau mengunjungi keluarga.

Kondisi tersebut kerap menyebabkan kepadatan di sejumlah jalur utama, terminal, stasiun, bandara, hingga pelabuhan. Penumpukan perjalanan pada tanggal tertentu juga berpotensi membuat waktu tempuh menjadi lebih lama.

Melalui usulan WFA, pemerintah berharap pekerja memiliki keleluasaan untuk mengatur lokasi dan waktu bekerja. Dengan begitu, masyarakat tidak harus berangkat secara bersamaan ketika memasuki masa liburan.

Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu menyebarkan waktu perjalanan secara lebih merata. Dampaknya, tekanan terhadap lalu lintas jalan raya maupun layanan transportasi umum bisa dikurangi.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan WFA Nataru 2026/2027 tersebut masih sebatas usulan. Kemenhub belum mengumumkan tanggal pasti maupun mekanisme pelaksanaannya.

Rencana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Ketenagakerjaan sebelum pemerintah menetapkan keputusan resmi.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pembukaan Cabor Paramotor Porprov XV Jawa Barat

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kelompok HAM Desak ICC Terbitkan Surat Penangkapan Donald Trump dan Pejabat AS atas Dugaan Kejahatan di Gaza
• 16 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen soal Tindak Lanjut Suket Gibran Usai Putusan MA, Ini Katanya
• 18 jam lalu
0
thumb
Hyundai Group Kembangkan Pelek Pintar, Bisa Berubah Jadi Tertutup
• 8 jam lalu
0
thumb
Mukhtarudin Sambut UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Pemagangan Luar Negeri Kini Diatur KP2MI
• 1 jam lalu
0
thumb
KJMU 2026 Cair Bertahap, Mahasiswa Terima Rp9 Juta per Semester
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.