KJMU 2026 Cair Bertahap, Mahasiswa Terima Rp9 Juta per Semester

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 secara bertahap sejak 3 November 2026.

Pada penyaluran kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp112,15 miliar untuk 12.462 mahasiswa yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Bantuan KJMU tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II dan KJMU Tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp164,67 miliar untuk 36.295 peserta didik dan mahasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi ketentuan.

"Untuk KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II, ditetapkan sebanyak 23.833 peserta didik sebagai penerima lanjutan dengan total anggaran Rp52.518.840.000. Sementara itu, KJMU Tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp112.158.000.000 untuk 12.462 mahasiswa," ujar Nahdiana dalam siaran pers, dikutip Sabtu, 7 November 2026.

Sebelum ditetapkan sebagai calon penerima, para pendaftar juga menjalani verifikasi faktual serta pemadanan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.


Ilustrasi. Foto: Magnific.

 

Baca Juga :

Pemprov DKI Usulkan 6.587 Mahasiswa Baru Terima Bantuan KJMU
  Rincian penerima bantuan KJMU November 2026
Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penerima bantuan KJMU Tahun 2026 terdiri atas beberapa jenjang pendidikan.

Berikut rinciannya:
  • Diploma III (D3): 472 mahasiswa.
  • Diploma IV (D4): 1.218 mahasiswa.
  • Sarjana (S1): 10.739 mahasiswa.
  • Jenjang profesi: 33 mahasiswa.

Dengan demikian, total penerima bantuan KJMU pada penyaluran kali ini mencapai 12.462 mahasiswa. Mengutip dari instagram resmi @upt.p4op, rincian total bantuan adalah senilai Rp9 juta per semester.

Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU tersalurkan secara tepat sasaran.

"Melalui proses verifikasi dan pemadanan data ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sehingga pemanfaatannya dapat mendukung keberlangsungan pendidikan warga Jakarta," kata dia. (Natasya Dwi Putri)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gelar Turnamen Padel Gratis, Andre Rosiade Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Penyebab Pengemudi Mercy Tabrak Pedagang Mi Balap: Ambil HP yang Jatuh
• 10 jam lalu
0
thumb
Jorge Jesus Tegaskan Tak Merasa Bersalah atas Pensiunnya Ronaldo
• 8 jam lalu
0
thumb
Alfonsus Gratias Raih Emas Lompat Tinggi SEA U18 & U20 2026 di Thailand, Pecahkan Rekor Nasional 2,06 Meter
• 2 jam lalu
0
thumb
Umi dan Sepiring Ketoprak yang Dipesan dengan Bahasa Inggris
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.