Ketua Komisi III Dukung Polri Bongkar Motif Penyadapan Ilegal Prabowo

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pihaknya mendukung Polri membongkar kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Motif penyadapan tersebut juga harus diungkap.

"Komisi III mendukung penuh Polri untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal ini, terutama membongkar apa motif sebenarnya," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Baca juga: Bahlil soal Kasus Penyadapan: Saya Tak Pernah Diajari Jadi Pengkhianat

Habiburokhman menilai kasus penyadapan ini merupakan kejahatan yang serius. Apalagi, penyadapan mencapai 6.000 objek termasuk Presiden Prabowo Subianto.

"Dari objek penyadapan yang mencapai 6.000 termasuk Presiden Prabowo dan kami pimpinan Komisi III, dapat dikatakan ini merupakan kejahatan serius skala besar. Karenanya Nyaris mustahil tidak ada motif politik skala besar dibalik aksi penyadapan ilegal tersebut.," ujarnya.

Sesuai arahan Pimpinan DPR, lanjut Habiburokhman, Komisi III akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Jangan ada kompromi atau toleransi! Semua yang terlibat harus diseret ke meja hijau-mulai dari pelaku lapangan, pemberi bantuan, pemberi perintah, sampai siapa pun yang mengambil manfaat dari penyadapan ilegal ini," tuturnya.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Puji Langkah Tegas Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

"Sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang. Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob. Untuk Tersangka SU belum dapat dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca-stroke," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/11).

Ketiga tersangka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Sementara itu, Slamet Uliandi belum ditahan karena masih sakit setelah stroke.




(idh/jbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Jenderal Polri Tersangka Skandal Penyadapan Presiden Prabowo | KOMPAS SIANG
• 18 jam lalu
0
thumb
Alternativa Film Festival 2027 Jaring Sineas Global South, Siapkan Hadiah Total US$120.000
• 6 jam lalu
0
thumb
Qatar Umumkan AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai, Perang Segera Dimulai Lagi?
• 22 jam lalu
0
thumb
G-DRAGON Punya Daya Pikat Luar Biasa, Merchandise Pertama Ludes Kurang dari 24 Jam
• 4 jam lalu
0
thumb
Laga Kontra Persebaya jadi Ujian Konsistensi Persija
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.