DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap saat Bersama Istri dan Anak

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
DPO Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap saat Bersama Istri dan AnakNasional | inews | Sabtu, 7 November 2026 - 13:00Dengarkan Berita

SUKOHARJO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial I yang diduga menjadi otak perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng saat berada di taman kota bersama istri dan anaknya, Jumat (6/11/2026) sore.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, I diduga memiliki peran penting dalam perusakan dan pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026. 

"Penyidik telah berhasil mengamankan tersangka dengan inisial I, yang sebelumnya tersangka tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Alhamdulaillah yang bersangkutan kooperatif selama penangkapan tersebut dan saat ini dalam proses pemeriksaan," ujar AKBP Indra dalam konferensi pers, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, I diduga mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka berinisial S, untuk melakukan aksi tersebut.

Baca Juga:Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

"Dari hasil pemeriksaan sampai siang ini tersangka berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekanannya termasuk tersangka sebelumnya untuk melakukan pembakaran dan perusakan tersebut," ucapnya.

Polisi juga mengungkap, I merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Berdasarkan data kepolisian, dia diduga pernah terlibat langsung dalam penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta pada 2015.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya serta menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain.

Sementara itu, Polwan Polres Sukoharjo turut melakukan pendampingan terhadap keluarga tersangka. Langkah tersebut dilakukan selama proses penanganan perkara berlangsung.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Tenant di Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Normal
• 3 jam lalu
0
thumb
Gestur Roy Suryo Tertawa dan Sebut Ijazah Palsu Dinilai Blunder, Jokowi Menang 1-0
• 2 jam lalu
0
thumb
Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?
• 18 jam lalu
0
thumb
Pakai Kekerasan! Pemukim Israel Ambil Alih 8 Rumah Warga Palestina | SAPA PAGI
• 7 jam lalu
0
thumb
Mengenal Tradisi Penghormatan Veteran dan Korban Perang di Lima Negara
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.