Bamus Betawi Apresiasi Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Empat Tersangka Telah Ditetapkan

pantau.com
14 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P. Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kepolisian.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang diduga berlangsung selama periode 2025–2026.

Keempat tersangka masing-masing berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

Riano menilai pengusutan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam pembenahan internal kepolisian sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Saya mengapresiasi langkah yang sangat luar biasa dilakukan oleh Pak Kapolri, Jenderal Suyudi, dalam mengungkap tindak pidana penyadapan terhadap kepala negara. Yang merupakan hal yang cukup menggemparkan republik," kata Riano di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Bamus Betawi Nilai Pengusutan Kasus Jadi Momentum Pembenahan Polri

Riano mengatakan langkah Kapolri dalam menangani dugaan penyadapan terhadap Presiden menunjukkan kesediaan institusi kepolisian untuk menerima kritik dan masukan masyarakat.

Menurut dia, kritik publik dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

"Namun tentunya dengan dibongkarnya hal ini kan juga berarti membuktikan bahwa institusi Polri itu tidak alergi terhadap kritik, masukan, dan saran. Upaya ini dilakukan oleh Jenderal Suyudi untuk membenahi internal," ujar Riano.

Ia menilai penanganan perkara tersebut dapat menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Riano juga berharap pengusutan kasus dilakukan secara profesional agar dapat memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap kepolisian.

"Kalau tindakan ini dilakukan secara profesional oleh Pak Kapolri, ini akan membuktikan dan membuat sentimen pasar akan positif. Di tengah situasi kondisi yang tidak baik-baik saja, dengan adanya penegakan hukum, ada kepercayaan dari pasar dan publik bagaimana Indonesia bisa menegakkan hukum yang ada," jelas Riano.

Riano Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut hingga Tuntas

Riano menyatakan dukungannya agar Kapolri mengusut dugaan penyadapan ilegal tersebut secara menyeluruh.

Ia berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Menurut Riano, setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai duduk perkara kasus tersebut.

Riano mengaku telah mengenal Suyudi sejak yang bersangkutan menjalankan sejumlah tugas kepolisian di wilayah Jakarta.

"Saya punya keyakinan dan prinsip, karena saya kenal Pak Suyudi bukan baru. Beliau pernah menjabat Kapolsek Tanah Abang di wilayah tempat saya tinggal, pernah menjadi Kapolres Jakarta Pusat, pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya," jelas Riano.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan Riano meyakini Kapolri mampu menangani perkara secara serius.

Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Keempat tersangka tersebut diketahui berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara dan tokoh politik.

Sasaran lainnya diduga mencakup kalangan media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha.

Aktivitas penyadapan tersebut diduga berlangsung selama periode 2025 hingga 2026.

Penyadapan diduga dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi.

Kegiatan tersebut juga diduga tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sah.

Selain melakukan penyadapan, para tersangka diduga menghapus hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.

Penanganan Kasus Diharapkan Berikan Kepastian Hukum

Riano berharap pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Menurut dia, penegakan hukum yang profesional diperlukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Ia juga menilai penanganan perkara tersebut menjadi kesempatan bagi Polri untuk menunjukkan komitmen dalam membenahi institusi.

Hingga informasi tersebut disampaikan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dugaan keterlibatan pihak lain masih menjadi perhatian dalam pengusutan kasus.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bang Epul Ungkap Inisial Oknum yang Memintanya Gelar Demo Boikot Ruben Onsu
• 14 jam lalu
0
thumb
Persoalan Ijazah Memanas, Anies Disebut Penuhi Syarat Gantikan Gibran
• 14 jam lalu
0
thumb
Penataan Kampung Bahari Berlanjut, Puing Bangli Tepi Rel Diangkut 58 Gerbong
• 21 jam lalu
0
thumb
Klasemen Super League: Persija Gusur Dewa United dari Puncak, Persib Mengintai
• 2 jam lalu
0
thumb
Update ISPU KLH: Nihil Kategori Berbahaya, Belasan Daerah Masih Tidak Sehat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.