Update ISPU KLH: Nihil Kategori Berbahaya, Belasan Daerah Masih Tidak Sehat

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merilis data terbaru Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Berdasarkan pantauan di laman resmi KLH pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 16.22 WIB, tercatat nihil daerah dengan kualitas udara berstatus Berbahaya.

Sebagai informasi, KLH menetapkan lima tingkatan ISPU berdasarkan dampak kesehatan, yakni skor 0–50 (Baik), 51–100 (Sedang), 101–200 (Tidak Sehat), 201–300 (Sangat Tidak Sehat), dan di atas 300 (Berbahaya).

Baca Juga :

Operasi Modifikasi Cuaca Lintas Sektor Pulihkan Udara Sumatra Slatan
Meski tidak ada daerah di level Berbahaya, sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra terpantau berada di level Sangat Tidak Sehat dan Tidak Sehat. Berikut adalah rinciannya: Kategori Sangat Tidak Sehat:
  • Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ISPU: 283 - CO)
Kategori Tidak Sehat:
  • Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (ISPU: 199 - PM2,5)

  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (ISPU: 191 - PM2,5)

  • Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (ISPU: 150 - PM2,5)

  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan (ISPU: 148 - PM2,5)

  • Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (ISPU: 123 - PM2,5)

  • Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (ISPU: 107 - PM2,5)



Pantauan kualitas udara KLH. (Laman resmi KLH)

  • Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (ISPU: 106 - PM2,5)

  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan (ISPU: 105 - PM2,5)

  • Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (ISPU: 103 - PM2,5)

  • Kota Palembang, Sumatra Selatan (ISPU: 103 - PM2,5)

  • Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (ISPU: 102 - PM2,5)

  • Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (ISPU: 102 - PM2,5)

  • Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (ISPU: 101 - PM2,5)

"Tingkat kualitas udara (di wilayah-wilayah tersebut) dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat," tulis peringatan resmi di laman ISPU KLH.

Masyarakat di wilayah terdampak diminta disiplin mengikuti pedoman kesehatan. Kelompok rentan seperti anak-anak, warga lanjut usia (lansia), dan penderita gangguan pernapasan disarankan tetap berada di dalam ruangan serta membatasi aktivitas fisik.

Masyarakat umum juga diimbau meminimalisasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, warga disarankan mengenakan masker pelindung seperti N95 atau KN95, serta memperbanyak minum air putih guna mencegah dehidrasi dan peradangan saluran pernapasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketua DKPP Tak Setuju Pemilu Terbaik Tahun 1955: Itu Mitos
• 2 jam lalu
0
thumb
Ditangkap Bawa Senjata dekat Gedung Putih, Pria Venezuela Mengaku Dengar Bisikan Perintahkan Bunuh Trump
• 34 menit lalu
0
thumb
Erdogan Murka! Israel Makin Brutal Usir Warga Palestina, Dunia Internasional Dicap Cuma Macan Kertas
• 10 jam lalu
0
thumb
Unhas Catat Sejarah, Juara Umum PIMNAS ke-39, Hattrick Tiga Tahun Berturut-turut
• 22 jam lalu
0
thumb
Jadwal KRL Hari Ini 7 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.