Foto: Aktivitas Lalu Lintas di Tengah Peningkatan TKDN Kendaraan Listrik

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (7/11), di tengah perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri yang terus meningkatkan penggunaan komponen lokal.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) motor listrik di Indonesia telah melampaui batas minimum 40 persen yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 22 Juli 2026, capaian TKDN motor listrik tertinggi mencapai 74,27 persen, dengan rata-rata sebesar 47,5 persen.

Pemerintah menargetkan peningkatan TKDN minimum kendaraan listrik menjadi 60 persen mulai 2027 hingga 2029, kemudian naik menjadi 80 persen pada 2030 sebagai upaya memperkuat industri kendaraan listrik dalam negeri.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengguna KRL Jabodetabek Naik 5,7 Persen Jadi 303,79 Juta per Oktober 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
KPK Cecar Bos Bela Parahiyangan Terkait Izin Urus HGB ke ATR/BPN
• 1 jam lalu
0
thumb
Pagu Efektif Rp21,42 Triliun, Kementerian PU Kebut Infrastruktur Pascabencana di Sumatera
• 8 jam lalu
0
thumb
Dari Limbah Menjadi Berkah, Kosabangsa Kemdiktisaintek Dorong Pemulihan Ekonomi Warga Sibalaya Barat
• 11 jam lalu
0
thumb
3 Pebulutangkis Muda Indonesia Bersinar di Kejuaraan Dunia Junior 2026, Bonus Apresiasi Rp200 Juta
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.