Cara Cek Penerima BSU 2026 di Laman Kemnaker, Ini Panduannya

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU di bsu.kemnaker.go.id. (Sumber: bsu.kemnaker.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekerja dapat melakukan pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Namun, meskipun menu Cek NIK penerima BSU sudah ditampilkan, layanan tersebut belum dapat digunakan karena masih dalam tahap proses.

Berdasarkan informasi di laman BSU Kemnaker, terdapat dua langkah pengecekan yang perlu diketahui masyarakat, yakni mengunjungi situs resmi BSU Kemnaker dan memilih menu Cek NIK Penerima.

Masyarakat diminta memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU 2026: Permenaker 16/2026 Terbit, Ini Kriteria Penerima Rp900.000

Cara Cek Penerima BSU 2026

Laman resmi BSU Kemnaker telah menampilkan panduan pengecekan penerima BSU 2026. Berikut langkah-langkah yang tercantum:

1. Kunjungi website BSU Kemnaker

  • Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

2. Pilih menu Cek NIK Penerima

  • Pada bagian Langkah Pengecekan Resmi, tersedia tautan Cek NIK untuk mengetahui status penerima BSU.

Namun, berdasarkan informasi yang ditampilkan, proses pengecekan saat ini belum dapat dilakukan karena masih dalam tahap proses.

Baca Juga: Syarat BSU 2026 Rp900.000: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif hingga Agustus

Kemnaker menyampaikan, masyarakat perlu memantau laman tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai mekanisme pengecekan penerima BSU 2026.

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi dan tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang belum terverifikasi.

Dari Mana Data Penerima BSU 2026?

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, data calon penerima BSU bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian disampaikan kepada Menteri dalam bentuk daftar calon penerima BSU.

Baca Juga: Website bsu.kemnaker.go.id Sudah Bisa Diakses, Cek Siapa Aja Penerima BSU Rp900 Ribu

Selanjutnya, penerima bantuan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyaluran BSU yang diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.

Syarat Penerima BSU 2026

Mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2026 harus memenuhi sejumlah kriteria yakni:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Agustus 2026.
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maupun upah minimum provinsi (UMP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: BSU 2026 Mulai Disalurkan November hingga Desember: Cek Syarat dan Akses Portal Resminya

  • Pemberian BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
  • BSU juga tidak diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Besaran BSU 2026

Pemerintah menetapkan BSU 2026 sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus sehingga total dana yang diterima pekerja yang memenuhi persyaratan mencapai Rp900.000.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan BSU merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi.

"Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini dapat membantu pekerja/buruh memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, pemberian bantuan dilaksanakan sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Yassierli, dikutip dari keterangan resmi Kemnaker.

Untuk mengetahui perkembangan layanan pengecekan dan informasi penyaluran BSU 2026, pekerja dapat memantau laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. 

Baca Juga: Syarat Lengkap BSU 2026 dari Kemnaker, Ini Kriteria Penerima dan Link Pengecekan Resmi

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • BSU 2026
  • Cara cek BSU 2026
  • penerima BSU 2026
  • Kemnaker
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • cek BSU
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teror Ancaman Bom Eropa Makin Meluas, Sasar Penerbangan dan Media
• 6 jam lalu
0
thumb
Istana Sebut Belum Dengar Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden
• 16 jam lalu
0
thumb
Kronologi Guru Ponpes Tabrak Polisi Usai Kepergok Mesum di Tol Rangkasbitung
• 22 jam lalu
0
thumb
Sri Sultan Hamengku Buwono X Hadiri Dhaup Ageng di Pura Mangkunegaran
• 10 jam lalu
0
thumb
Papua, Kalimantan, Sumsel Dibidik Jadi Kawasan Swasembada Pangan dan Energi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.