Kronologi Guru Ponpes Tabrak Polisi Usai Kepergok Mesum di Tol Rangkasbitung

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Rangkasbitung -

Guru di pondok pesantren berinisial ED (27) menabrak dan menyeret polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Peristiwa itu bermula saat tersangka bersama pacarnya memarkirkan mobil di pinggir tol, tepatnya di KM 70 B.

Polisi menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.49 WIB. Saat itu, minibus hitam tersebut berhenti di pinggir tol selama sekitar 20 menit.

Dua polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten kemudian menghampiri mobil tersebut. Mereka berniat memeriksa dan membantu jika ada masalah.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Polisi di Tol Rangkasbitung Gegara Ketahuan Mesum

"Dihampiri oleh petugas patroli lantas, kemudian melakukan pemeriksaan. Tindakan yang mereka lakukan adalah mengetuk kaca, kemudian menanyakan ke dalam, 'Siapa di dalam, kemudian lagi ngapain,'" kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11/2026).

ED yang saat itu hendak melakukan perbuatan asusila bersama pacarnya kaget. Ia pun sempat hendak kabur, tetapi dihadang oleh polisi.




(aik/isa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Istana Waspada dan Bersih-bersih usai Kasus Penyadapan Ilegal
• 10 jam lalu
0
thumb
KEK Mandeh siap bangkitkan ekonomi dan pariwisata Sumbar
• 2 jam lalu
0
thumb
Rakyat Tercekik Bawang Rp70 Ribu, Sufmi Dasco Disentil: Jangan Cuma Sibuk Isu Penyadapan Elite!
• 14 jam lalu
0
thumb
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Qatar 2026: MArquez Melesat jadi yang Tercepat Pada Sesi Pertama di Sirkuit Losail
• 1 jam lalu
0
thumb
Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal, Karangan Bunga Dukungan Banjiri Mabes Polri
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.