Jakarta: Pemerintah terus mengedepankan kewaspadaan dan pembersihan internal. Langkah ini menyusul terungkapnya kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
"Kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dilansir dari Antara, Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga :
Dasco Serahkan Proses Hukum Kasus Penyadapan Ilegal ke PolriDi sisi lain, ia menegaskan pemerintah tetap fokus menyelesaikan berbagai agenda prioritas nasional. Salah satu fokus kerja utama saat ini adalah pengangkatan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pegawai dulu, pegawai dulu. Fokus kerjalah," kata Prasetyo.
Bareskrim Polri menyampaikan penanganan kasus penyadapan ilegal. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Bareskrim Polri menetapkan anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan tanpa prosedur dan akses ilegal tersebut. Tersangka SU diketahui menjabat sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.
"Penyidik menetapkan SU sebagai tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang, yakni LSP, AS, EH, dan SU," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Penyidik kepolisian belum melakukan penahanan terhadap SU lantaran tersangka dalam kondisi sakit pascastroke. Penanganan perkara terus dilanjutkan guna menuntaskan seluruh jaringan yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut.





Komentar (0)