KPK Sebut Penyitaan Rp2 Miliar dari Bobby Tidak Terkait dengan KAI

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin (BR).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyitaan uang Rp2 miliar dari Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin (BR). (Foto: Ist)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin (BR). Penyitaan dilakukan pada Agustus 2025 alias tidak dalam waktu dekat serta tidak terkait KAI dan kapasitas BR selaku Dirut BUMN perkeretaapian tersebut.

Kabar penyitaan uang dari BR mendadak ramai setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, KPK telah menyita uang Rp2 miliar dari BR selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. Apalagi, Bobby belum lama ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah rencana kerja KAI di Istana Negara.

Baca Juga:
KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Budi juga mengapresiasi BR bertindak kooperatif untuk mengembalikan uang tersebut. Adapun dana tersebut diduga bersumber dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) di mana BR saat itu berstatus pihak swasta, dalam hal ini sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero).

"Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dananya. Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi.

Terkait kabar ini, Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin mengaku sedih melihat banyaknya pemberitaan seolah penyitaan tersebut dilakukan baru-baru ini.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby dalam keterangan tertulis.

Dia mengungkapkan dirinya saat ini sedang fokus mengatasi persoalan kereta api. Dia sedang berada di Yogyakarta untuk menginspeksi keselamatan pelintasan sebidang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) berlangsung tanpa ada kecelakaan (zero accident).

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
3 Kebiasaan agar Persahabatan Langgeng di Usia Dewasa
• 8 jam lalu
0
thumb
Viral Warga Heran Tetiba Ada Pria Terjebak di Gorong-gorong Tangerang
• 6 jam lalu
0
thumb
APBD Kabupaten Kediri 2027 Diajukan Rp3,147 Triliun, TKD Turun Rp200 Miliar
• 15 jam lalu
0
thumb
PTPN I Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyerobotan Lahan Perkebunan Teh Malabar, 200 Hektare Rusak
• 21 jam lalu
0
thumb
Gaya Berpakaiannya Sempat Jadi Sorotan, Natasha Wilona Ngaku Tak Jago Soal Fashion
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.