Menko Airlangga Sayangkan Kasus Penyadapan Presiden, Jelaskan Dampaknya ke Investasi di Indonesia

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbicara kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6 November 2026). (Sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyayangkan adanya kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs. 

Menurutnya, kasus tersebut dapat menjadi sentimen psikologis terhadap investasi di Indonesia.

"Tentu sangat disayangkan ya terjadi penyadapan. Ini tentu akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tapi dari sentimental. Karena ekonomi kan juga faktor psikologis juga ikut memengaruhi," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (6/11/2026). 

Ia menekankan pemerintah terus menjaga fundamental perekonomian di tengah sentimen psikologis imbas kasus penyadapan presiden dan sejumlah pihak lainnya. 

Mantan Ketua Umum Golkar itu juga meyakini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah mengambil kebijakan yang tegas dalam mengusut kasus penyadapan presiden. 

"Tentu Kapolri kan mengambil kebijakan yang tegas, jadi itu positif," katanya. 

Baca Juga: Kasus Penyadapan Presiden: Said Didu Yakin Makar, Peneliti CSIS Singgung Konsekuensi Politik Besar

Empat Jenderal Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

Polri awalnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap presiden.

Tiga tersangka tersebut adalah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. 

Tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, sampai para pengusaha. 

Dalam perkembangannya, Polri kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Irjen Slamet Uliandi. 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto pada Kamis (5/11) mengungkap Slamet belum ditahan karena dalam kondisi sakit pascastroke. 

Sementara itu, tiga tersangka lain, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi ditahan di Mako Brimob.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • menko perekonomian
  • airlangga hartanto
  • penyadapan presiden
  • penyadapan prabowo
  • kasus penyadapan
  • ekonomi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dosen Intelijen UI Bantah Penyadapan Presiden untuk Pengamanan, Singgung Peran Baintelkam-Paspampres
• 48 menit lalu
0
thumb
BGN Tempatkan Dua Pejabat KPK untuk Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dan Cegah Korupsi
• 9 jam lalu
0
thumb
Apakah Kasus Penyadapan Presiden Termasuk Perbuatan Makar? Ini Kata Eks Gubernur Lemhannas
• 11 jam lalu
0
thumb
Rehab Tuntas 100%, Gedung SDN 02 Malalo Tampak Lebih Keren Pascabencana
• 23 jam lalu
0
thumb
Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.