20 Waran Terstruktur Ini Delisting Mulai 18 November 2026

idxchannel.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 20 waran terstruktur pada 18 November 2026.

20 Waran Terstruktur Ini Delisting Mulai 18 November 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 20 waran terstruktur pada 18 November 2026.

Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00215/BEI.POP/11-2026.

Baca Juga:
Segera Hangus, 15 Waran Terstruktur Ini Delisting Pekan Depan

"Terhitung mulai tanggal 18 November 2026 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman BEI, Jumat (6/11/2026).

Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Sembilan Waran Terstruktur Ini Hangus Akhir Juli

Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.

Berikut daftar 20 waran terstruktur yang akan hangus pada 18 November 2026:

Baca Juga:
Daftar 10 Waran Terstruktur yang Segera Delisting pada 30 Juli 2026

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Agen FBI Bobol Dompet Kripto Terkait 35 Penyelidikan, Siapkan Hidup Baru di Portugal
• 19 jam lalu
0
thumb
Cara aman menggunakan AI untuk dukungan kesehatan mental
• 14 jam lalu
0
thumb
ICW Bongkar Belanja Alat Sadap Polri Capai Rp35,9 Triliun Sepanjang 2013-2026
• 8 jam lalu
0
thumb
OJK Beberkan Daftar Pelanggar Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN
• 3 jam lalu
0
thumb
Mantan Ketua MK: Kemungkinan Keterlibatan Asing dalam Penyadapan Perlu Diselidiki
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.