ICW Bongkar Belanja Alat Sadap Polri Capai Rp35,9 Triliun Sepanjang 2013-2026

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Trend Asia mengungkap pengadaan teknologi pengawasan (surveillance) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama periode 2013–2026 dengan total nilai kontrak mencapai Rp35,9 triliun. Pengadaan tersebut mencakup ratusan paket perangkat yang memiliki kemampuan menyadap komunikasi, melacak telepon seluler, hingga menyusup ke perangkat elektronik tanpa interaksi pemiliknya.

Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu institusi yang tercatat melakukan pengadaan berbagai perangkat intersepsi komunikasi atau penyadapan.

Sejumlah perangkat yang masuk dalam daftar pengadaan tersebut antara lain Active Interception and Monitoring, Cellular Interceptor, dan Radio Monitoring Intercept. Teknologi tersebut memiliki kemampuan melakukan intersepsi komunikasi.

ICW juga menemukan pengadaan Zero Click Intrusion System, teknologi yang memungkinkan penyusupan ke perangkat elektronik tanpa memerlukan interaksi dari pemilik perangkat.

Selain perangkat penyadapan, Polri tercatat mengadakan teknologi pelacakan dan identifikasi telepon seluler, seperti IMSI Catcher dan Direction Finder. Institusi tersebut juga membeli perangkat pengawasan tersembunyi berupa Covert Audio Video Surveillance Equipment untuk memantau aktivitas melalui audio dan video.

"Selain perangkat penyadapan, Polri juga membeli teknologi pelacakan dan identifikasi telepon seluler, seperti IMSI Catcher dan Direction Finder, serta perangkat pengawasan tersembunyi seperti Covert Audio Video Surveillance Equipment," kata Seira dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Pengadaan teknologi pengawasan tersebut juga mencakup perangkat forensik digital, salah satunya Cellebrite UFED. Perangkat ini memiliki kemampuan mengekstraksi data dari perangkat elektronik untuk kebutuhan pemeriksaan digital.

"Polri juga membeli perangkat forensik digital, termasuk Cellebrite UFED, yang mampu mengekstraksi data dari perangkat elektronik," tambahnya.

Sementara itu, peneliti Trend Asia, Zakki Amali, menemukan sedikitnya sembilan paket perdagangan teknologi pengawasan, termasuk perangkat lawful interception atau sistem penyadapan yang digunakan berdasarkan kewenangan hukum.

Sepanjang periode 2020–2025, nilai pembelian sistem tersebut mencapai US$219,6 juta atau sekitar Rp3,4 triliun. Sebagian besar transaksi dilakukan oleh aparat penegak hukum dan institusi intelijen.

"Sebagian besar pembelian dilakukan oleh aparat penegak hukum dan institusi intelijen sepanjang 2020–2025 dengan nilai mencapai USD219,6 juta atau sekitar Rp3,4 triliun," ungkap Zakki.

Baca Juga: Bahlil Ancam Somasi Penyebar Isu Penyadapan, Beri Waktu 3 x 24 Jam

Baca Juga: Spekulasi Akademisi Ciri-Ciri Ketum Partai yang Ikut Terlibat Skandal Penyadapan Prabowo

Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah Lawful Interception Management System (LIMS). Sistem ini memungkinkan penyadapan komunikasi melalui jaringan operator seluler, sekaligus merekam dan menganalisis hasil intersepsi melalui pusat pemantauan.

Temuan ICW dan Trend Asia tersebut mencakup pembelian perangkat, pengembangan sistem, hingga pemeliharaan teknologi pengawasan. Besarnya nilai pengadaan itu menyoroti penggunaan anggaran publik untuk teknologi yang memiliki kemampuan mengakses komunikasi dan data elektronik masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DataOn HR Conference 2026 Ungkap Peran AI dalam Memperkuat SDM
• 9 menit lalu
0
thumb
Ruang Panel Listrik Stasiun Gambir Terbakar, 15 Mobil Pemadam Dikerahkan
• 3 jam lalu
0
thumb
Tergiur Gaji Rp40 Juta, Pria Tulungagung Nyaris Jadi Tentara Bayaran Rusia
• 2 jam lalu
0
thumb
Perubahan Teknologi Pecut Transformasi Bisnis Perusahaan
• 6 jam lalu
0
thumb
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN Rekrut Dua Mantan Pegawai KPK
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.