Jakarta, VIVA - Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun kedua personel tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini, Mungki menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sementara itu, Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi di Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BGN. Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Sudaryono mengatakan, BGN berkomitmen membangun sistem penyelenggaraan MBG yang mengutamakan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan pengawasan. Upaya pencegahan potensi penyimpangan juga akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Ia menegaskan, BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi dari KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Menurut Sudaryono, penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan percepatan pelaksanaan program. Dengan cakupan dan manfaat yang luas, MBG membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta sistem pengendalian dan pengawasan yang efektif.
"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," tuturnya.






Komentar (0)