Pria Tewas Terborgol, Polisi: Motif Karena Salah Satu Tersangka Sakit Hati | BERITA UTAMA

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menangkap 5 pembunuh pria yang jasadnya ditemukan dalam keadaan tangan terb borgol di Kendal, Jawa Tengah.

Motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati salah satu pelaku atas perilaku korban usai berpesta miras.

Misteri pembunuhan pria yang jasadnya dalam keadaan tangan terb borgol di sebuah bangunan kosong di Desa Kebonadem, Kendal, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap 5 orang tersangka pembunuhan. Kelimanya ditangkap di 3 wilayah berbeda, yakni Cilegon, Pekalongan, dan Cirebon. Polisi juga menangkap 2 orang lain yang diduga berperan sebagai penadah barang milik korban.

Polisi bilang, pembunuhan dipicu rasa sakit hati salah satu tersangka terhadap perilaku korban.

Peristiwa pembunuhan bermula pada 26 September 2026, saat lima tersangka bersama korban berkumpul berpesta miras hingga larut malam.

Usai pesta miras, salah satu tersangka merasa tersinggung dan sakit hati karena korban menduduki kepalanya saat sedang tertidur.

Salah satu tersangka kemudian mengajak tersangka lainnya untuk menganiaya korban dengan benda tumpul dan senjata tajam.

Penganiayaan membuat korban tak berdaya. Korban kemudian diborgol di dalam bangunan kosong oleh para tersangka yang kemudian kabur melarikan diri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tindak pidana pembunuhan.

#tewasterborgol #kendal #jawatengah

Baca Juga: Hujan Badai di Malaysia, Mobil Nyaris Terkena Hantaman Kanopi yang Jatuh| BERUT

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tewas terborgol
  • kendal
  • jawa tengah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dasco Serahkan Kasus Penyadapan Presiden ke Polri, Minta Komisi III Pantau Berkala
• 9 jam lalu
0
thumb
APPI Ungkap 24 Klub Sepak Bola Indonesia Tunggak Hak 298 Pemain, Nilainya Lebih dari Rp14 Miliar
• 4 jam lalu
0
thumb
Komnas HAM Turun Tangan Usut Bentrokan Maulid di Pidie Aceh, Desak Korban Diautopsi
• 9 jam lalu
0
thumb
Jejak Dua Pahlawan dalam Uang Rupiah Terbitan Pertama BI
• 14 jam lalu
0
thumb
Usut Penyadapan Ilegal Presiden hingga Pengusaha, Ini Fungsi dan Tugas Tim Khusus Bentukan Kapolri
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.