KOMPAS.TV - Buntut kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Istana terus meningkatkan kewaspadaan.
Sementara di Gedung Parlemen, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi 3 DPR mengawasi perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
Buntut kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Istana terus meningkatkan kewaspadaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta tim khusus investigasi Polri bekerja transparan dalam menangani kasus dugaan penyadapan Presiden.
Mensesneg, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, mengingatkan penyidik agar investigasi kasus penyadapan Presiden sesuai dengan undang-undang.
Sementara itu, Prasetyo juga menanggapi rencana konsolidasi antarparpol merespons kasus penyadapan ini.
Di Gedung Parlemen, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi 3 DPR mengawasi perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Dasco menyebut, menyerahkan proses penegakan hukum kepada Mabes Polri.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, juga sudah mendatangi Istana, menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melapor pascakasus penyadapan terungkap.
Saat ditanya soal keterkaitan pelaku penyadapan dengan pemerintahan sebelumnya, Kepala BIN justru menjawab, tindakan penyadapan kepada Presiden Prabowo tergolong ilegal dan mengarah ke makar.
Total sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob, sementara tersangka keempat, Irjen Slamet Uliandi, belum ditahan karena sakit.
#penyadapanpresiden #presidenprabowo #istana
Baca Juga: Pria Tewas Terborgol, Polisi: Motif Karena Salah Satu Tersangka Sakit Hati | BERITA UTAMA
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- penyadapan
- istana
- presiden prabowo






Komentar (0)