Dirut KAI Tegaskan Penyitaan Rp2 miliar Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Tidak Benar

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dirut KAI Bobby Rasyidin membantah adanya pemberitaan soal penyitaan dana sebesar Rp2 miliar darinya oleh KPK terkait digitalisasi SPBU.

Dirut KAI Tegaskan Penyitaan Rp2 miliar Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Tidak Benar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin membantah adanya pemberitaan soal penyitaan dana sebesar Rp2 miliar darinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga:
Dirut KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang

Pada keterangan tersebut, Bobby juga mengatakan hari ini tengah berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi perlintasan sebidang menjelang musim libur natal dan tahun baru (Nataru) 2026. 

"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," katanya. 

Baca Juga:
Dirut KAI Korporatif Kembalikan Rp2 Miliar dari Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan dana sebesar Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018-2023 yang saat ini tengah dalam penyidikan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkara tersebut Bobby Rasyidin masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

Baca Juga:
KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubung wartawan, Jumat (6/11/2026). 

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026). 

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026). 

Ketiga tersangka tersebut yakni Dian Rachmawan (DR) selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019; Weriza (WER), selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom periode 2012-2020; serta Elvizar (EL), mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). 

Sebagai informasi tambahan, pada 2018-2023 Bobby Rasyidin sempat menduduki sejumlah jabatan di berbagai perusahaan sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama PT KAI. Misalnya, pada periode 2016-2019 Bobby menjabat sebagai Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia. 

Setelah dari Len Telekomunikasi Indonesia, pada 2019 Bobby kembali dipercaya untuk menduduki jabatan yang sama di perusahaan yang berbeda, yakni PT Indonesian Cloud dan di PT Akses Prima Indonesia. 

Sebelum akhirnya pada 2020 Bobby Rasyidin dipercaya Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir, sebagai Direktur Utama PT Len Industri hingga 21 Februari 2025, dan melanjutkan kariernya sebagai Dirut KAI. 

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Api Lahap Pabrik Kipas Angin di Tangerang
• 7 jam lalu
0
thumb
Penyadapan Presiden Jadi Momentum Bersih-Bersih Polri, Pengamat: Siapa Mengawasi Pucuk Pimpinan?
• 11 jam lalu
0
thumb
KAI: Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Proyek Kereta Bali
• 12 jam lalu
0
thumb
Kawal Arahan Dasco, Andre Rosiade Pastikan Refund Konsumen ADCP Cair Desember 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
PANAS! Penyadapan Prabowo Disorot: Dugaan Makar hingga Isu Upaya Gulingkan Pemerintahan?
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.