Kawal Arahan Dasco, Andre Rosiade Pastikan Refund Konsumen ADCP Cair Desember 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memastikan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian kewajiban PT Adhi Commuter Properti (ADCP) dan PT Adhi Karya terhadap para konsumennya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, agar hak-hak konsumen, terutama terkait pengembalian dana (refund), segera diselesaikan.

Berdasarkan kesepakatan pada 8 Oktober lalu yang melibatkan Komisi VI, Danantara, konsumen, serta pihak Adhi Karya dan ADCP, ditargetkan seluruh kewajiban refund tuntas pada Desember 2026.

Dasco sendiri sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan jajaran petinggi Adhi Karya untuk menekankan batas waktu penyelesaian tersebut.

"Tugas kami dari Komisi VI tentu menindaklanjuti, mengawal, dan memastikan kesepakatan itu bisa terlaksana. Sesuai arahan Pak Dasco, kami pastikan Desember 2026 seluruh penyelesaian refund ini sudah terpenuhi," ujar Andre usai menggelar pertemuan dengan perwakilan konsumen dan manajemen ADCP.

Sebagai langkah awal, sebuah posko bersama telah didirikan dan beroperasi sejak 16 Oktober hingga 6 November. Melalui posko tersebut, tercatat lebih dari 436 konsumen telah menyampaikan sikapnya.

Meski ada yang memilih pindah unit atau bertahan, mayoritas konsumen menuntut refund penuh, baik secara kerugian materiel maupun imateriel.

Untuk mengeksekusi tuntutan tersebut, Andre menjabarkan sejumlah langkah konkret yang diwajibkan kepada Adhi Karya dan ADCP.

"Pertama, mereka akan segera melaporkan hasil pembukaan posko bersama ini kepada Danantara. Kedua, mereka akan meminta legal opinion ke Jamdatun untuk melakukan eksekusi khususnya terkait refund," tegas politikus Gerindra tersebut.

Konsumen yang menuntut pengembalian dana akan kembali diundang pada 16 November mendatang untuk merundingkan dan menyepakati besaran angka refund yang akan dibayarkan.

Andre menyoroti sengkarut yang sudah menggantung selama delapan tahun ini. Ia menilai ada ketidakprofesionalan dari anak perusahaan BUMN yang pada akhirnya mengorbankan dan menzalimi masyarakat. Komisi VI berkomitmen tidak akan melepaskan pengawasan hingga tidak ada satu pun konsumen yang belum menerima haknya di akhir 2026.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Utama yang hadir mewakili ADCP/Adhi Karya menegaskan komitmen perusahaannya untuk mematuhi tenggat waktu yang ditetapkan. Ia memastikan koordinasi dengan Danantara dan Jamdatun segera dilakukan di bawah pengawasan Komisi VI DPR RI.

"Semua kita monitoring, jadwal-jadwalnya sudah ada, tanggal 16 November hingga Desember 2026 kita bahas detail. Langkah-langkah percepatan sudah kita lakukan paralel supaya sesuai dengan timeline dan kesepakatan itu bisa terlaksana," ujar perwakilan manajemen tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Aktivitas Ekstrem di Bali untuk Memacu Adrenalin-Gaya Hidup
• 13 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Kota Surabaya Raih Penghargaan Satya JKN Awards 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Ribuan UMKM Indonesia Didorong Perluas Akses Pasar ke ASEAN
• 21 jam lalu
0
thumb
Bos DSI Beberkan Mekanisme Ekspor 3 SDA Strategis Mulai 1 Januari 2027
• 1 jam lalu
0
thumb
Disebut Jihadis oleh Trump, Abdul El-Sayed Beri Balasan Menohok
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.