Heboh Skandal Penyadapan, Istana Tingkatkan Kewaspadaan

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan peningkatan kewaspadaan diterapkan Istana setelah muncul kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Kalau kewaspadaan, kan, terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus," kata dia ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).

BACA JUGA: Ungkap Pihak yang Memanfaatkan Hasil Penyadapan Prabowo, Jangan Berhenti pada Listyo

Selain kewaspadaan, Pras sapaan Prasetyo menyebut pemerintah melakukan bersih-bersih menelusuri profil orang di lingkaran Presiden. 

"Bersih-bersih terus," ujar dia. 

BACA JUGA: Mantan Kapolri Diduga Terlibat Penyadapan, Dasco DPR: Kami Serahkan Proses ke Polisi

Prasetyo kemudian menerima pertanyaan soal kemungkinan ada konsolidasi dan komunikasi antarpartai koalisi setelah heboh skandal penyadapan. 

"Ya, kan, rutin kami kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin, tetapi tidak semuanya kami sampaikan," kata dia. 

BACA JUGA: Legislator Minta Pengusutan Kasus Penyadapan Tak Mengaburkan Pokok Perkara

Diketahui, kepolisian menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, EH, dan SU.

Sosok LSP disebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN adalah Irjen Ahrie Sonta, EH merupakan Irjen Eko Hadi, dan SU mengarah ke Irjen Slamet Uliandi.

Selain Presiden RI, penyadapan ilegal juga dilakukan terhadap jurnalis, pejabat negara, aktivis, hingga pengusaha.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghormati proses hukum di kepolisian dalam mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia ditemui awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat ini.

Dasco menyebutkan Komisi III yang membidangi hukum di DPR akan terus menyoroti penanganan perkara penyadapan.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III, untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini, ya," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gudang Petasan Meledak dan Terbakar di Minahasa Utara, Rumah Warga Rusak
• 13 jam lalu
0
thumb
Mulai Olahraga di Rumah dengan Belanja di Promo 11.11 Sport Diskon sd 80%
• 2 jam lalu
0
thumb
Karangan Bunga Berjejer di Mabes Polri, Dukung Pengusutan Kasus Penyadapan Prabowo
• 4 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Tantang Massa Demo yang Boikot Dirinya: Kalau Demo Nanya Dulu Gue Masuk Apa Gak
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen: 2,7 Juta Guru Resmi Kantongi Sertifikat Pendidik di 2026
• 32 menit lalu
0
Berhasil disimpan.