DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru Hingga Damkar PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Pada saat yang sama, pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat koordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (6/11).

BACA JUGA:Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Prasetyo mengatakan rapat tersebut bertujuan memfinalisasi kesepakatan antara DPR dan pemerintah pada Agustus lalu, yang sebelumnya mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merupakan status bagi pegawai pemerintah dengan jam kerja yang lebih singkat dan penyesuaian upah berdasarkan ketersediaan anggaran. Sementara itu, PPPK penuh waktu bekerja dengan jam kerja normal serta menerima hak, kewajiban, dan gaji sesuai ketentuan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan golongan.

Namun, dalam rapat pada Jumat, pemerintah dan DPR memutuskan bahwa kebijakan pengangkatan tersebut juga akan berlaku bagi berbagai profesi, termasuk dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga medis, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers seusai rapat.

BACA JUGA:Jokowi Ragu Polemik Ijazah Palsu Berakhir: Sudah Masuk Pengadilan Saja Belum Tentu Rampung

Ia menambahkan bahwa pemerintah dan DPR juga menyepakati pemberian kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar, tetapi juga pegawai dari berbagai profesi lainnya.

"Jadi karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu, maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," imbuhnya.

Selain itu, Prasetyo mengatakan pemerintah dan DPR sepakat memperpanjang perjanjian kerja bagi guru non-ASN yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2026. Kebijakan ini berlaku bagi 172.323 guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta 2.482 tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama.

Namun, tak cuma guru, pemerintah juga akan memberikan kebijakan serupa bagi tenaga medis yang berstatus non-ASN.

"Jadi kami tadi mengambil keputusan untuk tenaga kesehatan maupun medis juga akan diberlakukan hal yang sama dengan saudara-saudara kita yang guru non-ASN," pungkas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Simak Chemistry Yoo Yeon Seok dan Seo Hyun Jin di The Perfect Lie
• 6 jam lalu
0
thumb
DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu
• 11 jam lalu
0
thumb
WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Transformasi Ekonomi Jabar, Ini Fokus Kebijakan yang Disorot
• 13 jam lalu
0
thumb
BMDM Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Tombolo Pao
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejagung sebut sosok AK dalam kasus nikel berada di luar negeri
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.