Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang mengarah pada upaya makar.
Herindra menyampaikan hal tersebut saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Dia datang untuk melaporkan secara langsung perkembangan situasi terkini kepada Presiden Prabowo.
Advertisement
"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penyadapan yang menyeret seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Dia menegaskan tindakan tersebut sudah mengarah pada makar.
"Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," ujar Herindra menambahkan.
Sebelumnya, Polisi mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga wartawan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).
Dalam perkara ini, polisi menduga keterlibatan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP bersama sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.





Komentar (0)