Sekjen Golkar Sarmuji merespons isu yang berkembang di media sosial yang menyebut seorang ketua umum partai politik berada di balik kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, beredar isu sang ketum Golkar Bahlil Lahadahalia, lah yang terkait dengan kasus penyadapan ilegal itu. Sarmuji pun menilai informasi yang belum terbukti kebenarannya lebih baik tidak dihiraukan.
"Sesuatu yang tidak kita... tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan,” ucap Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat pada Jumat (6/11).
Sarmuji pun mengingatkan bahwa Bahlil juga pernah menjadi sasaran fitnah sebelumnya. Saat itu, ada isu seorang ketua umum partai besar melakukan kekerasan terhadap pacarnya.
“Bahkan di podcast ada seorang ahli hukum bahkan, mengatakan, 'Ini A1! A1,’ seolah-olah A1,” ujar Sarmuji.
“Padahal partai besar itu kan, kalau kita boleh ngomong ada tiga saja. PDI, pemenang pemilu, Partai Golkar nomor dua, Partai Gerindra nomor tiga. Kalau ketua umum partai besar yang menganiaya pacarnya itu, harusnya tiga dari... satu dari tiga itu, ya,” tambahnya.
Menurut Sarmuji, saat itu Bahlil tersudutkan.
“Kan enggak mungkin Bu Mega menganiaya pacarnya, kan. Pak Prabowo apalagi, enggak mungkin. Yang kemungkinan waktu itu spekulasinya kan ketua umum Partai Golkar, partai besar,” ucap Sarmuji.
Ia menyebut, isu Bahlil melakukan kekerasan itu akhirnya terbukti hoaks. Rupanya, ketua umum yang melakukan kekerasan berasal dari partai lainnya.
“Ternyata kan hoaks. Ternyata yang menganiaya waktu itu, ternyata adalah partai yang tidak lolos dalam parlemen. Nah, bayangkan itu, dianggap partai besar,” tutur Sarmuji.
“Nah, sekarang jangan-jangan juga gitu, 'Partai besar'. Partai besarnya siapa, kita enggak tahu,” tambahnya.
Menteri Perindustrian itu pun menilai, informasi yang belum terkonfirmasi lebih baik dilewatkan saja.
“Dan sebenarnya hal yang seperti itu di-skip saja, karena tidak terkonfirmasi dan kebenarannya tidak bisa diverifikasi,” tandasnya.
Adapun di dalam kasus penyadapan Prabowo itu, eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka.






Komentar (0)