JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo tidak terlalu memperdulikan apakah dua terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma mempercayai kesaksiannya dalam lanjutan persidangan kasus dugaan ijazah palsu.
Hal tersebut disampaikan Jokowi sapaan karibnya, setelah memberikan dua kesaksian berbeda selama sekitar 13,5 jam di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026 malam.
BACA JUGA:Ria Ricis Tuai Kecaman Usai Sebut Lokasi Karhutla 'Kidzania 2026', Warganet: Tidak Berempati
Jokowi menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan hak para terdakwa. Ia pun memilih menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap kesaksiannya kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Ya tidak masalah, itu hak. Ya nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," tekan Jokowi di Jakarta.
Meski begitu, pria kelahiran Solo itu mengaku puas karena telah menunjukkan sejumlah dokumen yang menjadi bukti keaslian riwayat pendidikannya, termasuk empat ijazah mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA:DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru Hingga Damkar PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah: ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama," ungkap dia.
Menurutnya, seluruh dokumen tersebut telah diperlihatkan secara langsung di hadapan majelis hakim, pihak terdakwa, serta jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu
Mantan orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Ia memilih bersabar menunggu putusan akhir dan menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada pengadilan.
Jokowi pun berharap persoalan tudingan ijazah palsu yang dinilainya telah mencemarkan nama baik dapat diselesaikan melalui jalur hukum dengan sebaik-baiknya.






Komentar (0)