Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat, Satgas PKH Bidik Pembeking!

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Operasi ini atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

“Operasi dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yakni Penetai, Desa Air Liki  serta Desa Baru Pangkalan,” ujar Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Satgas PKH Setor Rp13,2 Triliun ke Negara, Bukti Nyata Keseriusan Pemerintah Berantas Korupsi

Operasi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta unsur pemerhati lingkungan hidup.
 

Barita menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar pekerja tambang di lapangan. Satgas PKH telah melakukan identifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemodal, pengendali kegiatan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga backing aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, IPO: Bisa untuk Bonus Timnas

“Penjejakan alat-alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga terus dilakukan. Di lokasi yang telah ditertibkan, Satgas PKH memasang plang sebagai tanda penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan taman nasional bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem hutan dan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.

Para pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Minerba, UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

Baca Juga :
Prabowo Ungkap Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam 2 Tahun

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Produk Hilirisasi Perikanan dari Kawasan Perbatasan Sulut Punya Potensi Ekspor
• 4 jam lalu
0
thumb
Upaya PKT Menyelamatkan Pasar Saham Justru Membuatnya Semakin Terpuruk, Pakar Ungkap Skenario di Balik Layar
• 22 jam lalu
0
thumb
CPNS 2026 Mulai Dipersiapkan, MA Siapkan 2.830 Formasi CPNS dan 1.600 Calon Hakim, Bagaimana dengan Formasi Guru?
• 11 jam lalu
0
thumb
Resah, Warga Angkola Timur Sumut Temukan Jejak Harimau di Dekat Sekolah
• 8 jam lalu
0
thumb
KRL Cikarang-Kampung Bandan Dilempari Batu di Bekasi-Kranji hingga Kaca Pecah, KAI Commuter Ingatkan Ancaman Penjara 15 Tahun
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.