Erupsi Gunung Bromo, TNBTS: Wisatawan Wajib Patuhi Batas Aman

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Malang: Gunung Bromo di Jawa Timur, erupsi pada Kamis, 5 November 2026. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengingatkan wisatawan agar mematuhi aturan batas aman kunjungan yang telah ditetapkan, yakni satu meter dari area bibir kawah Gunung Bromo.

"Kami menggunakan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan tadi malam sudah menyosialisasikan ke pengunjung karena memang ada jarak aman yang diperkenankan," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 November 2026, melansir Antara.

Baca Juga :

BPBD Probolinggo Petakan Ulang Jalur Evakuasi dan Posko Pengungsi Usai Erupsi Bromo

Penetapan batas aman tersebut untuk memastikan keselamatan seluruh wisatawan yang berada di Gunung Bromo. Terlebih saat ini gunung yang membentang di empat daerah, yakni Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, dan Malang masih berstatus waspada.

"Belum ada perubahan status dari aktivitas gunung Bromo, sebagaimana rekomendasi dari PVMBG. Untuk titik aman di lapangan sudah ada penandanya," jelas dia.

Meski demikian, Balai Besar TNBTS memastikan area wisata, seperti Penanjakan, Bukit Kedaluh, Lemah Pasar, Mentigen, Pusung Gedhe atau Lautan Pasir, dan Sabana Lembah Watangan masih dibuka untuk wisatawan.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari puncak penanjakan 1 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). ANTARA FOTO/Umarul Farug/nym.

Berdasarkan data kunjungan wisata per 5 Oktober 2026 menyebutkan bahwa kawasan Gunung Bromo dikunjungi sebanyak 894 orang, terdiri dari 847 wisatawan nusantara dan 47 wisatawan mancanegara. Sedangkan untuk kuota harian kunjungan wisata di Bromo ditetapkan sebesar 2.752 orang.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan sehingga tak ada wisatawan yang mendekati area kawah dan kini tim gabungan telah berjaga di Gunung Bromo.

"Ketika ada perubahan status akan kami perhatikan dan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang memang dikeluarkan oleh pihak berkompeten," ujar dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jenazah Korban Terakhir Helikopter MI-17V5 TNI AD Berhasil Dievakuasi di Perairan Seruyan
• 10 jam lalu
0
thumb
Pramono: Tawuran di Kampung Melayu Turun dari 132 Jadi 20 Kali
• 9 jam lalu
0
thumb
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Berubah Diduga dari Perselisihan Istri Siri-Sah Jadi Tuntutan Ekonomi
• 14 jam lalu
0
thumb
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia
• 16 jam lalu
0
thumb
Kejagung Geledah Enam Lokasi Kasus Korupsi Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,7 Miliar hingga CCTV
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.