Respons Mendikdasmen soal Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dibatalkan MA

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons dibatalkannya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun suket yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek (kini Kemendikdasmen) itu dipakai Gibran untun mendaftarkan diri menjadi cawapres pada 2024 lalu. Menurut putusan MA, suket itu harus dimusnahkan.

Mu’ti mengatakan, belum ada proses hukum lebih lanjut terkait putusan tersebut, termasuk soal perintah pemusnahan suket itu.

“Belum ada proses hukum lebih lanjut,” ujar Mu’ti di Gedung DPR, Senayan, Jumat (6/11).

Mu’ti mengatakan, hingga saat ini, belum ada pembahasan internal terkait putusan tersebut.

“Belum ada, belum ada,” tandas Mu’ti.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026 mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Subhan, sehingga membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPD RI Catat 13.519 Aspirasi, Empat RUU Masuk Agenda Legislasi Prioritas
• 22 jam lalu
0
thumb
Gunung Bromo Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter di Atas Puncak
• 20 jam lalu
0
thumb
Mengenal Ueno, Bank Digital Terbesar Paraguay yang Kolaps hingga Picu Presiden Mundur
• 4 jam lalu
0
thumb
Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
• 6 jam lalu
0
thumb
Jalan Sawangan Depok Ditutup Sementara 13 Hari, Ini Rute Alternatifnya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.