Jakarta, tvOnenews.com - KRL Nomor 5173 relasi Cikarang-Kampung Bandan dilempari batu oleh orang tak dikenal pada Kamis (5/11/2026).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.55 WIB saat kereta melintas di antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Kranji.
"Tindak vandalisme tersebut menyebabkan kaca jendela pada pintu ke-4 di kereta ke-8 pecah. Aksi ini tidak menimbulkan korban baik dari pihak pengguna maupun petugas," katanya lewat keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Karina mengatakan pascapelemparan batu petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan area, menyisir area serta mencari pelaku pelemparan.
KAI Commuter melakukan penanganan darurat dengan menutup sementara kaca jendela pintu yang pecah menggunakan lakban.
Hal ini dilakukan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan operasional perjalanan.
"Selanjutnya perbaikan dan penggantian kaca dilakukan oleh petugas pemeliharaan sarana setibanya kereta di Stasiun Cikarang," ujarnya.
KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga fasilitas publik dan tidak melakukan tindakan destruktif yang merusak sarana maupun prasarana perkeretaapian.
Terlebih lagi, sambung dia, aksi vandalisme terhadap fasilitas kereta api merupakan tindak pidana serius.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian dapat diancam sanksi pidana penjara mulai dari 3-15 tahun. (ant/nsi)





Komentar (0)