Dosen FEB Unisma Bahas Tata Kelola Investasi Syariah dan Dana Publik di UiTM Malaysia

beritajatim.com
11 jam lalu
Cover Berita

Malang (beritajatim.com) – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma), Dr. Ratna Tri Hardaningtyas, S.E., M.M., memaparkan pentingnya pengawasan dana publik berbasis instrumen syariah. Hal itu disampaikan saat kuliah tamu di Universiti Teknologi MARA (UiTM) Kampus Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

​Agenda akademik yang digelar di Fakulti Sains Pentadbiran dan Pengajian Polisi (FSPPP) UiTM tersebut mengusung tajuk “Investing for the Public Good: Governance, Accountability, and Islamic Investment in Indonesia and Malaysia”. Forum internasional ini membahas transformasi tabungan masyarakat menjadi modal pembangunan nasional berikut mekanisme pengawasannya.

​Di hadapan sekitar 250 mahasiswa serta jajaran pimpinan FSPPP UiTM dan rombongan pertukaran mahasiswa FEB UNISMA, Ratna mengawali paparannya dengan menegaskan bahwa pemilik hakiki modal pembangunan sebuah negara adalah rakyat biasa. Sumber pendanaan tersebut terhimpun dari dana pensiun, tabungan haji, reksa dana (unit trust), hingga obligasi syariah negara (sukuk).

​“Banyak dari kita sebenarnya sudah menjadi investor tanpa menyadarinya. Pertanyaannya, jika rakyat yang menyediakan modal, siapa yang memutuskan ke mana uang itu dipakai, dan bagaimana rakyat bisa mengawasinya?” ujar Ratna, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Perbankan Syariah FEB Unisma.

​Ia menekankan pentingnya adopsi prinsip Maqasid al-Shariah sebagai kompas etika investasi publik. Menurutnya, konsep ekonomi syariah menempatkan modal sebagai titipan amanah yang wajib mendatangkan maslahat nyata: melindungi agama, jiwa, intelektualitas, nasab generasi penerus, dan kepemilikan harta publik.

​Ratna lantas mengomparasikan dua model entitas pengelola dana kekayaan negara. Indonesia baru saja membentuk Danantara pada Februari 2025 untuk mengonsolidasikan aset-aset BUMN strategis, sementara Malaysia sudah lama mengoperasikan Khazanah Nasional Berhad sejak 1993.

Kedua entitas tersebut dinilai wajib berpegang teguh pada empat pilar Santiago Principles, yaitu mandat hukum yang tegas, independensi tata kelola, transparansi publik, dan akuntabilitas audit.

​“Dana negara yang besar membutuhkan pengawasan yang sama besarnya. Audit independen dan laporan terbuka bukan beban, melainkan cara menjaga kepercayaan publik,” kata Ratna soal acara pada Rabu (28/10/2026).

​Paparan ini turut menyoroti rekam jejak sukuk ritel di Indonesia. Sejak 2009, pemerintah telah mengumpulkan Rp652,2 triliun lewat 41 seri sukuk ritel, melampaui capaian obligasi konvensional ritel sebesar Rp615,9 triliun. Puncaknya pada penerbitan seri SR025 per September 2026, jumlah investor menembus angka rekor 93.548 orang dengan dominasi generasi muda (Gen Z dan Milenial) yang melonjak hingga 56,9 persen.

Dr. Ratna Tri Hardaningtyas, S.E., M.M., saat saat tamu di Universiti Teknologi MARA (Foto: Istimewa)

​Di sisi lain, Malaysia memperlihatkan soliditas institusi lewat Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP/EPF) yang mencatatkan dividen kompetitif 6,15 persen pada 2025 untuk portofolio syariah maupun konvensional.

​“Indonesia memperluas partisipasi warga, Malaysia memperdalam kekuatan institusi. Keduanya bisa saling belajar,” ujar Ratna pada beritajatim.com, Jumat (6/11/2026).

​Meski demikian, ancaman penipuan finansial tetap menjadi catatan kritis. Di Indonesia, kerugian akibat investasi bodong menembus Rp142,1 triliun kurun waktu 2017 hingga kuartal I-2025, ditambah adanya jurang inklusi di mana pemahaman syariah mencapai 43,42 persen namun pengguna aktifnya baru 13,41 persen.

“Sementara di Malaysia, kerugian masyarakat akibat skema penipuan serupa mencapai RM1,37 miliar sepanjang 2025. Literasi adalah garis pertahanan pertama. Sebelum berinvestasi, pastikan legal dan logis,” ungkap Ratna mengingatkan.

​Kuliah diakhiri dengan sesi lokakarya interaktif lintas mahasiswa kedua universitas serta penyerahan sertifikat apresiasi narasumber oleh akademisi senior FSPPP UiTM, Prof. Dr. Nor Hafizah Mohamed Harith. Agenda ini sekaligus menjadi rangkaian program kolaborasi UiTM x UNISMA: Cross-Cultural Academic Exchange yang berlangsung 26–30 Oktober 2026.

​“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal kolaborasi UNISMA dan UiTM, baik melalui riset bersama, mobilitas mahasiswa, maupun perumusan kebijakan lintas negara untuk kemaslahatan publik,” kata Ratna menutup keterangan. [dan/aje]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Proyek Drainase Babatan–Unesa Ditarget Selesai 11 November, DSDABM Ungkap Penyebab Molor
• 10 jam lalu
0
thumb
DSI Siapkan Portal NADI, Ekspor SDA Akan Diawasi Dari Hulu ke Hilir
• 2 jam lalu
0
thumb
Jelang Nataru, Polri tinjau kesiapan pelabuhan di Lampung dan Banten
• 22 jam lalu
0
thumb
Pansel KND Umumkan 28 Kandidat Lolos Uji Publik, Berikut Daftar Namanya
• 5 jam lalu
0
thumb
Daftar 11 Dubes Negara Sahabat yang Serahkan Surat Kepercayaan ke Prabowo
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.