Tak Cukup Bongkar Tiga Pelaku Penyadapan Presiden, DPR: Harus Dalami Siapa Dalangnya

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

DPR RI Abdullah meminta penyidik Polri untuk mendalami dugaan makar dalam kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo Cs.

Tak Cukup Bongkar Tiga Pelaku Penyadapan Presiden, DPR: Harus Dalami Siapa Dalangnya (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta penyidik Polri untuk mendalami dugaan makar dalam kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo Cs. 

Apalagi, penyadapan itu menyasar target Presiden Prabowo Subianto, pimpinan partai politik hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga:
Terungkap, Lokasi Penyadapan Prabowo Dilakukan di Lingkungan Mabes Polri

"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis, yang berkaitan dengan kepentingan negara, dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," ujar Abdullah saat dihubungi, Rabu (4/11/2026).

Di sisi lain, Abdullah juga mendorong penyidik untuk mengusut dugaan pihak lain dalam perkara ini. Menurutnya, pengungkapan pelaku tak cukup hanya kepada tiga jenderal polisi yang telah menjadi tersangka.

Baca Juga:
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) pada 16 November 2027

"Tidak cukup hanya mengungkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus mendalami siapa yang berada di baliknya, bagaimana struktur dan rantai komandonya, apa motif dan tujuannya, serta untuk apa informasi sensitif dan strategis tersebut dikumpulkan atau digunakan," ujar Abdullah.

"Termasuk, apa saja dampak yang telah maupun berpotensi ditimbulkan. Seluruhnya harus diungkap secara menyeluruh oleh penyidik," imbuhnya.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Melemah, Indeks Nasdaq Turun 5,5 Persen

Jika ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana dan unsur makar Abdullah meminta  penegakan hukum harus dilakukan secara tegas berdasarkan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tujuannya agar kejahatan serius yang mengancam kepentingan nasional dan kedaulatan negara tidak terulang kembali. Kita bukan lagi bicara tentang menyelamatkan satu atau dua orang atau kelompok, tetapi bagaimana menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Tanggapi Roy Suryo yang Tertawa Saat Ijazahnya Ditunjukkan di Sidang
• 3 jam lalu
0
thumb
5 Smartphone Kamera Leica Terbaik 2026, Ini Pilihannya
• 6 jam lalu
0
thumb
Mau Hemat Biaya Liburan? Ini Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat
• 20 jam lalu
0
thumb
Nothing berencana luncurkan perangkat berbasis AI pada Desember 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
MKMK: 9 Hakim MK Pengadil Gugatan Ijazah Gibran Tak Langgar Etik!
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.